Persiapan 2024, Akerina “Rencana” Ganti Lima Kadus di Luhu Sepihak
KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, - Informasinya sudah menyebar. Warga menilai ada yang tidak beres dari rencana itu.
Setidaknya ada lima Kepala Dusun (Kadus), di Negeri Luhu, Kecamatan Humaual, yang bakal tergusur atau diganti sepihak oleh Bupati Seram Bagian Barat (SBB), Timotius Akerina, yang belakangan ini bergerilya, dipelbagai pelosok, Seram Barat itu.
Lima Kadus yang bakal diganti ini dianggap tak sejalan dengan Akerina penguasa Seram Barat yang mengantikan Almarhum Yasin Payapo. Kelima Kadus yang masuk dalam daftar rencana “digusur” adalah: Dusun Tapinalu, Limboro, Batu Lubang, Amaholu, dan Los.
Informasi pergantian lima Kadus sepihak oleh Bupati itu, saat ini telah menyebar luas dikalangan masyarakat setempat. Bahkan ada yang menduga, hal itu sengaja dilakukan demi mengamankan kepentingan politik Akerina di 2024.
Terkait rencana tersebut juga dibenarkan Ketua Umum Himpunan Pelajar Mahasiswa Maluku Sulawesi Tenggara (HIPMMAST) Wilayah Maluku, Sahril Muslih, menjawab Kabar Timur, Rabu (29/12) kemarin.
Menurutnya, informasi rencana pergantian lima Kadus telah menyebar luas di kalangan masyarakat dalam beberapa hari terakhir dan sempat membuat kondisi tak stabil lantaran ada perbedaan pendapat dikalangan masyarakat. “Beberapa hari ke depan dikabarkan, Bupati Lewat Pejabat Negeri Luhu akan melakukan Pergantian lima Kepala Dusun, tanpa alasan jelas atau secara sepihak,”katanya.
Situasi di tengah-tengah masyarakat pasca beredarnya kabar tersebut, sudah hampir tidak bisa dikendalikan. Pasalnya, warga menilai ada yang tidak beres dari rencana Bupati itu. “Saya sudah cek di lima Dusun tersebut, apabila benar-benar dilakukan pergantian kepala dusun, ini berbahaya karena, akan menimbulkan konflik di tengah masyarakat,”terangnya.
Dijelaskan, pergantian tersebut bisa menimbulkan kegaduhan, karena sudah pasti melanggar ketentuan-ketentuan terkait pergantian Kadus itu. “Bukan kami menolak pergantian Kadus, yang direncanakan Bupati, tetapi kami punya adat yang mengatur pengangkatan pemimpin,”ujarnya.
“Ada tata cara adat ketika mengangkat pemimpin, lewat musyawarah tokoh adat, agama, pendidikan dan masyarakat, lalu kemudian orang yang layak di kunjungi di rumahnya dan dipinang jadi pemimpin. Hasil musyawarah itu setelah disetujui yang bersangkutan baru diajukan ke Negeri untuk di SK-kan,”tambahnya.
Namun, apabila kekuasaan digunakan untuk melancarkan segala keinginan, dengan membuat kebijakan tak rasional dan sepihak, otomatis akan buad gaduh dan terjadi konflik ditengah-tengah masyarakat.
Bupati seharusnya lebih fokus melihat persoalan kesejahteraan masyarakat SBB, disisa masa jabatan yang tinggal beberapa bulan lagi berakhir (Mei 2022). “Jangan hanya karena sahwat kepentingan politik, Bupati seenaknya begitu. Jika benar-benar Bupati lakukan pergantian, kami imbau masyarakat keturunan Sulawesi yang tinggal di SBB jangan salah pilih Pemimpin di 2024,”tutupnya. (KTE)
Komentar