Kejati Maluku Rangking Empat Nasional Penanganan Korupsi
KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, - Kejati Maluku mendapatkan penghargaan keempat secara nasional dari Kejagung RI atas kinerjanya dalam melakukan penanganan perkara pidana korupsi.
“Rangking empat terbaik secara nasional dari seluruh Kejati di Indonesia ini diketahui setelah Kejagung RI mengeluarkan pengumumuman resmi,” kata Kasie Penkum dan Humas Kejati Maluku, Wahyudi Kareba di Ambon, Rabu.
Menurut dia, posisi ke empat terbaik Kejati Maluku ini sama dengan Kejati Sumatera Utara dalam mengungkap berbagai tindak pidana korupsi periode Januari hingga November 2021.
Penorehan prestasi terbaik seperti ini diharapkan menjadi motivasi terhadap seluruh aparat di jajaran Adhyaksa di Provinsi Maluku dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi sesuai dengan amanat Undang-Undang.
“Pimpinan dan seluruh keluarga besar Kejati Maluku di bawah komando Undang Mugapol selaku Kajati tentu akan merasa bangga atas prestasi yang dicapai,” katanya.
Sebab prestasi ini merupakan hal positif dalam kinerja yang profesional dan proporsional yang selalu diingat Kajati agar selalu menjaga dan tidak boleh ada kegaduhan.
Selain Kejati Maluku, prestasi dan kinerja Kejari Buru juga meraih penghargaan urutan ke enam nasional dalam penanganan serta penanganan perkara korupsi. (AN/KT)
Komentar