Kinerja Keuangan Dinilai Buruk, Murad Diminta Tegas ke OPD

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, - Penilaian menohok datang dari Fraksi Golkar DPRD Maluku terhadap kepemimpinan Murad Ismail - Barnabas Orno.

Pada Paripurna Ranperda RAPBD Maluku 2022 di DPRD Maluku beberapa waktu lalu, Fraksi yang diketuai Anos Yeremias itu menyebut kalau kinerja keuangan terburuk ada di era Murad-Abas.

Alasannya, Fraksi Golkar memandang, hingga memasuki tahun ke tiga pemerintahan Murad Ismail-Barnabas Orno selaku Gubernur dan Wagub Maluku, Fraksi Golkar tidak melihat adanya terobosan substantif dalam menggenjot pertumbuhan pendapatan daerah.

Selain itu, persentase penerapan APBD Maluku tahun 2021 hingga posisi November 2021 baru mencapai 69,84 persen dan tercatat menjadi yang terendah di Indonesia.

Sehingga fraksi juga menilai ini merupakan kinerja keuangan terburuk di antara para kepala daerah yang pernah memimpin Provinsi Maluku. Kinerja seperti ini bertentangan dengan RKPD yang menempatkan percepatan penanggulangan kemiskinan dan pengangguran sebagai prioritas utama.

"Kalau melihat alasan yang disampaikan Fraksi Golkar, itu berarti butuh perubahan. Jalannya, dengan mengevaluasi pimpinan dinas yang tak berhasil menjalankan programnya," kata Akademisi Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon, Said Lestaluhu kepada Kabar Timur, kemarin.

Menurutnya, realisasi anggaran menunjukan bahwa implementasi program kegiatan yang dilakukan oleh dinas-dinas terkait belum dilakukan secara optimal.

Tentu, butuh langkah-langkah konkrit yang harus dilakukan Gubernur Murad sebagai kepala daerah untuk segera menginstruksikan kepada semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Maluku agar segera melakukan penyerapan APBD 2021 sesuai dengan program kegiatan yang sudah di rencanakan sebelumnya.

"Dan bila perlu pak Murad tegur pimpinan OPD kalau memang kerja tak maksimal," tandasnya

Dia berharap, dari kritik yang disampaikan fraksi Golkar, kedepan bisa ada perubahan dan semoga semua program OPD bisa berlajalan lancar sesuai rencana. (KTY)

Komentar

Loading...