Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Utama

Pemilik “Landraad Tawiri” Resmi Ajukan Banding

badge-check


					Pemilik “Landraad Tawiri” Resmi Ajukan Banding Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, – Divonis relatif ringan, terpidana korupsi lahan Tawiri Johana Rachel Soplanit mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Maluku. Penasehat hukum menilai majelis hakim “keliru” menerapkan hukum dalam putusannya.

Hal itu dinyatakan pihak Johana Rachel Soplanit, yang menilai majelis hakim Andi Adha mengabaikan fakta persidangan. “Hakim sama sekali tidak mempertimbangkan fakta persidangan. Telah jelas pemerintah negeri Tawiri tidak memiliki tanah, tapi mengiyakan dakwaan jaksa kalau tanah dalam perkara ini, milik negeri,” tandas pengacara Hendry Lusikooy, penasehat hukum Soplanit kepada Kabar Timur, Rabu (22/12) di PN Ambon. Johana divonis 1 tahun 6 bulan penjara oleh majelis hakim yang dipimpin Andi Adha pekan lalu. Tapi kemarin, tepat satu minggu bagi pihaknya, akui Hendry, telah sampai batas waktu menyatakan upaya banding. “Tadi kami sudah nyatakan banding ke PT,” ungkap Hendry Lusikooy.

Alasan banding, menurutnya disebabkan kliennya berdasarkan bukti Landraad tahun 1899 menyatakan dusun Ajermata milik keluarga Soplanit di Tawiri. Hal mana, putusan pengadilan pemerintah kolonial Belanda tersebut hingga hari ini belum dibatalkan oleh pengadilan negeri manapun.

Hendry mengakui kalau sidang perkara nomor 118 terkait kepemilikan dusun Ajermata dimaksud telah bergulir, dan hasilnya “NO”. Menurutnya putusan “Niet Ontvankelijke Verklaard” atau disebut sebagai putusan NO ini menyatakan bahwa gugatan tidak dapat diterima karena mengandung cacat formil.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Tersangka Korupsi Dok Waiame, Kasipidsus: Tak Berani Spekulasi

10 November 2025 - 22:58 WIT

Polda Maluku Gandeng Pemuda Ciptakan Inovasi Berjiwa Pahlawan

10 November 2025 - 22:53 WIT

Dua Bulan Pemkot Ambon Tangani 206 Aduan Dari Layanan Call Center 

10 November 2025 - 22:50 WIT

ITB & Pemkab Malteng Petakan Potensi Ekonomi di Kawasan Transmigrasi

10 November 2025 - 22:46 WIT

TP-PKK Ambon Luncurkan Kalesang Sehat

10 November 2025 - 21:52 WIT

Trending di Amboina