Lira Minta PETI di Gunung Botak Ditangkap

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, - Dewan Pengurus Wilayah Pemuda Lumbung Informasi Rakyat (Lira) meminta pihak kepolisian Polda Maluku untuk menangkap Penambang Emas Tanpa Ijin (PETI) yang masih melakukan aktivitas di kawasan pertambangan emas Gunung Botak, Kabupaten Buru.

Permintaan itu disampaikan Koordintor Lira, Gibrihi Bahta melalui pernyataan sikap saat mendatangi Mapolda Maluku, Senin (20/12). “Iya, Lira ke ruangan saya dan meminta supaya polisi dikerahkan ke gunung botak untuk menangkap PETI yang masih melakukan aktivitas tambang,” kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Rum Ohoirat kepada wartawan.

Menurutnya, dalam pertemuan itu juga, sejumlah pengurus Pemuda Lira mempertanyakan status tambang emas di Gunung Botak. Mereka meminta agar penambang emas yang beraktivitas menggunakan bahan kimia berbahaya seperti merkuri dan sianida segera ditangkap.

Bagi Lira, perbuatan para penambang emas ilegal itu sudah merusak lingkungan hidup, khususnya di area sungai Anahoni maupun di dataran Waeapo. Kegiatan mereka sudah sangat merugikan masyarakat.

Dalam tuntutan sikap yang disampaikan, Lira juga meminta Kapolda Maluku agar dapat mengevaluasi Kapolres Pulau Buru, Kasat Reskrim, Kasat Intelkam dan Kapolsek Waeapo. Sebab, masih saja ada penambang emas yang terus melakukan aktivitasnya.

Pada tuntutan tersebut, Lira juga meminta Kapolda Maluku agar dapat mengungkap dan memproses hukum mafia yang sudah menyuplai bahan kimia beracun dan berbahaya seperti sianida dan Merkuri di Kabupaten Buru. “Mereka mendesak Kapolda untuk memproses hukum para penada emas dari hasil pengolahan ilegal di Gunung Botak,” terangnya.

Dikatakan, ada juga penyebutan sejumlah nama yang diduga memiliki bak rendaman emas ilegal yakni, Anca, Juma, Haji Sultan, Haji Komar, Haji Anas, Adam Malik, Wawan, Edo, Daeng Entong, dan Daeng Haris.  “Ini nama-nama yang disebut memiliki bak rendaman emas ilegal,” ucapnya.

Tentu, lanjut Mantan Kapolres Aru itu, pihaknya sangat apresiasi Lira yang sudah menyikapi kondisi kerusakan lingkungan di Buru akibat aktivitas tambang emas ilegal di sana. “Saya memberikan apresiasi kepada adik-adik sebagai generasi muda yang mempunyai rasa kepedulian terhadap Gunung Botak,” kata Rum saat menerima kedatangan pengurus Pemuda Lira.

Rum mengaku sejak tahun 2017, pihaknya telah melakukan penyisiran dan pembersihan di kawasan Gunung Botak. Ribuan penambang diturunkan dari kawasan tersebut. Setelah melakukan pembersihan, personil pengamanan kemudian ditempatkan pada sejumlah pos pintu masuk, agar para penambang tidak kembali.

“Hanya saja siapa yang mau bertanggung jawab terhadap kebutuhan anggota di sana, sehingga perlahan-lahan kita tarik anggota dari Gunung Botak,” katanya.

Juru bicara Polda Maluku ini mengaku, penanganan Gunung Botak tidak segampang membalikan telapak tangan. Tanggung jawab penanganan Gunung Botak bukan saja berada pada kepolisian, tetapi semua pihak.

“Kita bisa bersihkan dengan menempatkan personil di sana, akan tetapi ke depannya bagaimana. Jadi adik-adik juga harus mendatangi pihak-pihak terkait dalam mengawal persoalan ini, karena pemerintahlah yang sangat bertanggung jawab terhadap persolan ini,” pungkasnya. (KTY)

Komentar

Loading...