KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, – Konflik internal yang terjadi di Negeri Pelauw, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, 10 tahun lalu, membuat sejumlah warga setempat harus mengungsi hingga saat ini.
Pengungsi Pelauw ini, diketahui telah menumpang di Negeri Rohomoni, Kecamatan Pulau Haruku, selama hampir 10 tahun. Mereka juga menyiarkan keinginan untuk pulang.
Kendati ingin pulang, masyarakat Negeri Pelauw, beberapa waktu lalu melakukan aksi, menolak kepulangan pengungsi tersebut. Mereka menegaskan, jika pengungsi dipulangkan, maka akan ada konflik lebih besar.
Kondisi dilematis tersebut, membuat Bupati Maluku Tengah, Tuasikal Abua, angkat suara. Kepada wartawan, Rabu (15/12) kemarin, Abua menegaskan Pemda tetap mencari solusi terbaik.
Hanya saja, Abua mengaku, persoalan yang notabennya dialami oleh masyarakat itu, bisa selesai tergantung dari masyarakat Negeri Pelauw sendiri, apakah ingin menerima pengungsi pulang lagi atau tidak.
“Jadi ini semua tergantung masyarakat Pelauw. Jangan sampai kita sudah amankan dikalangan atas tapi di bawah masih tolak kan, bisa repot nantinya,”ungkap Bupati.



























