Soal Pengungsi Pelauw, Bupati :Pemda Tak Mau Salah Langka
KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, - Konflik internal yang terjadi di Negeri Pelauw, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, 10 tahun lalu, membuat sejumlah warga setempat harus mengungsi hingga saat ini.
Pengungsi Pelauw ini, diketahui telah menumpang di Negeri Rohomoni, Kecamatan Pulau Haruku, selama hampir 10 tahun. Mereka juga menyiarkan keinginan untuk pulang.
Kendati ingin pulang, masyarakat Negeri Pelauw, beberapa waktu lalu melakukan aksi, menolak kepulangan pengungsi tersebut. Mereka menegaskan, jika pengungsi dipulangkan, maka akan ada konflik lebih besar.
Kondisi dilematis tersebut, membuat Bupati Maluku Tengah, Tuasikal Abua, angkat suara. Kepada wartawan, Rabu (15/12) kemarin, Abua menegaskan Pemda tetap mencari solusi terbaik.
Hanya saja, Abua mengaku, persoalan yang notabennya dialami oleh masyarakat itu, bisa selesai tergantung dari masyarakat Negeri Pelauw sendiri, apakah ingin menerima pengungsi pulang lagi atau tidak.
"Jadi ini semua tergantung masyarakat Pelauw. Jangan sampai kita sudah amankan dikalangan atas tapi di bawah masih tolak kan, bisa repot nantinya,"ungkap Bupati.
Abua mengaku, pihaknya tidak ingin salah dalam mengambil langkah, terkait persoalan Pengungsi Pelauw, yang ingin pulang pasca konflik internal 10 tahun lalu. "Saya juga sudah ke Rohomoni, untuk bicarakan agar mereka bisa kembali. Tapi, kayaknya masyarakat Negeri Pelauw belum mau menerima itu,"terang Abua.
" Masalah ini bisa diselesaikan apabila yang ada di akar rumput, dalam hal ini masyarakat mau menerima. Kalau kita salah penanganan, takutnya bisa menimbulkan gejolak lebih besar,"jelasnya.
Olehnya itu, tambah Abua, Pemda Maluku Tengah, saat ini sedang menunggu solusi terbaik dari masyarakat setempat, terkait dengan pemulangan para pengungsi.
Pada prinsipnya, Abua menegaskan, Pemda tidak pernah lepas tangan terkait persoalan tersebut. "Salah satu bukti kita tidak lepas tangan, kita sudah lakukan ganti rugi rumah dan lain-lain yang rusak akibat konflik,"ujarnya.
" Kita sudah upayakan agar mereka kembali ke sana dengan cara ganti rugi bangunan rusak. Hanya itulah, penyelesaiannya tergantung masyarakat. Kita kembalikan saja ke Pemerintah Negeri,"tandasnya. (KTE)
Komentar