Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Amboina

Pempus Batal PPKM Level III

badge-check


					Pempus Batal PPKM Level III Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, – Pemerintah Pusat telah membatalkan pemberlakuan PPKM Level III secara nasional, yang rencananya diberlakukan 24 Desember 2021, hingga 2 Januari 2022.

Rencana Pemerintah Pusat memberlakukan PPKM level III diseluruh Indonesia itu, dilakukan guna mencegah klaster baru COVID-19, jelang Natal 25 Desember 2021 dan tahun baru 1 Januari 2022.

Menanggapi pembatalan tersebut, Juru Bicara (Jubir) Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 Kota Ambon, Joy Adriaansz, Rabu (15/12) kemarin mengaku, pihaknya telah mendapat kabar tersebut.
Kendati demikian, lanjut Joy, Pemerintah Kota Ambon akan tetap memperketat pengawasan, terkait mobilisasi masyarakat, jelang Natal dan perayaan tahun baru.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

AS Sanksi Pelapor PBB, Laporan Genosida Israel Ungkap Peran Raksasa Korporasi Dunia

10 Juli 2025 - 22:29 WIT

Layanan Karantina Super Cepat, Maluku Genjot Ekspor Komoditas Unggulan

10 Juli 2025 - 22:16 WIT

Pricilia Tupalessy Wakili Maluku di Program Pertukaran Pemuda Indonesia-Australia 2025

10 Juli 2025 - 22:11 WIT

Lima Hari Terombang-Ambing, ABK KLM Sumber Hidup 03 Diselamatkan SAR

10 Juli 2025 - 22:06 WIT

Gelap di Balik Seragam: Bunuh Diri Tentara Israel Meningkat Sejak Perang Gaza

10 Juli 2025 - 22:02 WIT

Trending di Internasional