Usut Kasus Penyerangan Gereja Polres MBD Diapresiasi

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, - Polres Tiakur diapresiasi sebab telah melakukan proses hukum terhadap kasus penyerangan gereja di desa Elo, Kecamatan Mdona Heira Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD). Para pelaku patut dihukum berat, sebab penyerangan gereja dapat memicu konflik yang lebih besar.

Hal itu disampaikan praktisi hukum Rony Z Samloy, yang menurutnya ironis kalau peristiwa seperti itu bisa terjadi. Kabupaten MBD punya filosofi hidup orang Basudara, 'Ina Nara Ama Siale' yang berarti tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan. "Maksudnya, biar beta salah lalu yang lain benar sekalipun harus ada jalan keluar, solusi," katanya kepada Kabar Timur, Selasa (14/12).
Tapi yang terjadi menurutnya Rony yang juga anak adat MBD, jauh dari filosofi masyarakat daerah berjuluk bumi Kalwedo itu. Dia meminta Polres MBD di Tiakur menindak tegas para pelaku penyerangan gereja tersebut.

Menurutnya masyarakat Kabupaten MBD adalah masyarakat berbudaya. Dengan sendirinya menjunjung tinggi nilai-nilai persaudaraan dan toleransi antar umat beragama. "Kalau kita berbudaya, maka kita juga harusnya menjunjung tinggi kebebasan beragama," tandasnya.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Gereja Sidang Jemaat Allah (GSJA) Maluku Wellem Latuny menjelaskan, penyerangan Gereja Sion milik warga jemaat GSJA di Desa Elo, diserang oknum massa warga desa itu pada 16 Nopember 2021 lalu. Peristiwa itu terjadi ketika 22 pendeta GSJA Maluku akan menggelar rapat kerja wilayah (rakerwil) Desa Lelang.

Pasca rakerwil digelar para pendeta tersebut menuju Desa Elo, untuk melakukan ibadah di Gereja Sion GSJA di desa tersebut. Tapi yang terjadi kehadiran mereka direspon dengan penyerangan terhadap gereja Sion Elo.

Massa warga desa itu yang diketahui beda aliran dengan GSJA meminta ibadah dihentikan. Tak berhasil membuka pintu masuk gereja tersebut, massa warga melakukan pelemparan gereja.
Satu jemaat dan satu pendeta mengalami luka masing-masing di kepala luka robek akibat lemparan batu. Sementara satu jemaat lainnya luka memar di tangan akibat pukul tongkat kayu ketika hendak menerobos barikade massa dengan sepeda motor untuk melapor kejadian di Polsek setempat.

"Yang menerobos masa itu tenaga kesehatan yang adalah jemaat," ungkap Latuny.
Dia menambahkan dari video yang dikantongi penyerangan terjadi tanggal 16 Nopember, sambil membunyikan tiang listrik. Kemudian penyerangan susulan tanggal 17 Nopember ada saksi-saksi mata, yakni para jemaat.

"Jendela gereja belum dipasangi kaca, karena itu beberapa batu yang dilempar masuk kedalah ruangan gereja," akuinya.
Pada penyerangan tanggal 17 Nopember beberapa oknum berhasil masuk kedalam gereja dengan mendobrak pintu atau membuka dengan paksa. "Dalam kejadian itu , tangan Pendeta Moses Ley memar besar terkena pukulan oknum penyerangan saat mencoba membantu jemaat yang terluka akibat lemparan batu," jelas Latuny. (KTA)

Komentar

Loading...