KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, – Sudah hampir 10 tahun sudah konflik internal di Negeri Pelauw, Kecamatan P ulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku, terjadi. Namun, masih menyisakan luka bagi sejumlah masyarakatnya.
Akibat konflik internal yang terjadi pada Februari 2012 lalu itu, sehingga membuat banyak warga Pelauw harus mengungsi ke tempat lain, salah satunya Negeri Rohomoni, Kecamatan Pulau Haruku.
Hampir satu dekade berada dipengungsian, pengungsi konflik Pelauw beberapa waktu lalu menggelar aksi di pusat Kota Ambon, meminta Pemerintah Provinsi Maluku, melakukan upaya agar mereka dipulangkan ke tempat asalnya di Negeri Pelauw.
Namun, sepertinya upaya para pengungsi untuk minta dipulangkan itu bakal mendapat hadangan atau kendala besar. Pasalnya, masyarakat di Negeri Pelauw menolak mentah-mentah kepulangan para pengungsi tersebut.
Aksi penolakan masyarakat Pelauw terhadap niat ingin pulang pengungsi Pelauw, ditunjukkan dengan melakukan aksi unjuk rasa didepan Kantor Kecamatan Pulau Haruku, Senin (13/12) kemarin.
Ratusan demonstran ini menegaskan, mereka menolak Pengungsi Pelauw, yang dinamai sebagai Orang Belakang (OB) untuk kembali ke Pelauw, karena dianggap sebagai pelaku utama yang membumihanguskan Rumah Adat setempat.
“Kami menolak dengan keras dan tegas, kehadiran pelaku-pelaku utama (Pengungsi Pelauw), yang telah membumihanguskan rumah adat (rumah soa) yakni Orang Belakang di Negeri Pelauw,”tegas Koordinator Lapangan, Kabir Latupono, dalam orasinya.



























