KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, – Hingga saat ini, pasukan Bantuan Kendali Operasi (BKO) Polres Malteng masih ditempatkan di Negeri Tamilouw, Kecamatan Amahai, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng).
BKO disiagakan di negeri Tamilouw pasca bentrok dengan pihak kepolisian beberapa waktu lalu.
Kendati kehadiran polisi untuk mencegah hal-hal yang tidak dinginkan kembali terjadi,
LBH Pemuda Nusantara Berkeadilan (PNB) Maluku meminta pasukan BKO agar bisa ditarik dari negeri setempat.
Alasannya, LBH PNB Maluku khawatir kehadiran polisi bisa membawa trauma berkepanjangan bagi masyarakat. Sebab bentrok sebelumnya telah melukai belasan orang warga Tamilouw. Dan luka yang dialami semuanya akibat peluru karet milik pihak kepolisian.
“Kami minta agar menarik seluruh pasukan brimob dan Polres Malteng dari Negeri Tamilouw karena kehadiran mereka telah membuat trauma berkepanjangan,” kata Ketua LBH PNB Maluku, Miswar Tomagola melalui pers rilis yang diterima Senin (13/12).
Tomagola juga berharap insiden seperti ini tak lagi terjadi di kemudian hari. Pasalnya, dapat merugikan banyak pihak termasuk trauma yang berkepanjangan.



























