KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, – Komisi I DPRD Maluku menyikapi cepat penembakan yang melukai belasan warga Tamilouw, Kecamatan Amahai, Kabupaten Maluku Tengah, pada konflik Selasa (7/12) lalu dengan memanggil Kapolda Maluku, Ijen Pol Refdi Andry.
Kehadiran orang nomor satu Polda Maluku di DPRD Maluku guna menjelaskan secara rinci perihal konflik polisi dengan warga Tamilouw. Rapat dengar pendapat (RDP) itu digelar di ruang komisi I pada Kamis (9/12).
Kapolda Maluku, Irjen Pol Refdi Andry dihadapan pimpinan dan anggota komisi mengaku, tindakan yang dilakukan Kapolres Maluku Tengah (Malteng) telah sesuai penilaian yang matang dari sisi intelejen dan lain hal. Kemudian tindakan itu juga telah sesuai SOP.
Tapi jika dilihat, dicurigai ada provokator yang kemudian berada di balik masalah ini. Ada kepentingan terselubung dan atau juga misi yang disembunyikan.
“Dengan melihat volume atau frekuensi perlawanan dari masyarakat Tamilouw, kami curigai ada misi yang tersembunyi di sini. Ini yang sementara kita telusuri. Prinsipnya, Kapolres Malteng bertindak sudah sesuai SOP,” jelas Refdi dalam RDP tersebut.
Menurutnya, ini bukan tindakan tiba-tiba. Artinya, bukan tanpa sebab lalu kemudian polisi harus datang ke Tamilouw untuk melakukan penahanan terhadap terduga pelaku pembakaran dan pengerusakan tanaman warga.



























