Lagi, Polda Maluku Pecat Anggotanya
KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, - Hingga pada penghujung tahun 2021, terhitung sudah sebanyak 33 anggota polisi Polda Maluku yang dipecat. Langkah pemecatan diambil akibat dari adanya kasus yang dilakukan para personil Polri tersebut.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M Roem Ohoirat mengatakan, tahun 2021, menjadi tahun dengan angka Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) anggota Polri terbanyak dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
"Tahun ini terbanyak dan tertinggi kita melakukan PTDH terhadap anggota polisi yang bertugas di lingkup Polda Maluku. Pemecatan karena mereka terlibat berbagai kasus," kata Roem kepada wartawan di Mapolda Maluku, Senin (6/12).
Menurutnya, yang paling terbaru di lakukan di awal Desember tahun 2021 ini. Ada sebanyak empat anggota yang kemudian disanksi dengan jalan pemecatan.
Mereka masing-masing Brigadir Richard Toisuta, Aipda Sifrianus Angwarmasse, Briptu Muhammad Abas Titahelu dan Bripka Irsal Attamimi.
"Sifrianus dan Richard ini bertugas di Polres Maluku Barat Daya (MBD), Muhammad Abas merupakan anggota Polres Malteng, dan Irsal anggota Biro Operasi Polda Maluku. Keempatnya terlibat kasus berbeda," urainya.
Juru bicara Polda Maluku itu menjelaskan, Brigadir Richard dan Briptu Muhammad Abas disanksi pecat karena terlibat kasus disersi atau lari tugas.
Sementara untuk Bripka Irsal Attamimi dan Aipda Sifrianus Angwarmasse, keduanya terlibat dalam kasus tindak pidana narkotika.
"Jadi pak Kapolda Irjen Pol Refdi Andri mengambil langkah ini sebagai bentuk ketegasan bagi anggota yang melakukan pelanggaran," terangnya.
Dikatakan, bagi yang melanggar, tentu pihak Polda akan memberikan sanksi atau tindakan tegas. Sedangkan kepada anggota yang berprestasi, akan berikan penghargaan.
"Misalnya seperti penghargaan yang diberikan kepada anggota Samapta Polda Maluku, Edwin Richardo Mangare yang telah membina anak-anak jalanan di Kota Ambon," sebut Roem.
Lantas kapan jadwal upacara PTDH dilakukan, Roem bilang, itu dikembalikan kepada atasan yang wajib menghukum (Ankum) masing-masing.
"Untuk di Polres Malteng sudah dilakukan pagi tadi, sedangkan yang lain, masih menunggu, yang pasti mereka dipecat," pungkasnya. (KTY)
Komentar