Diselundupkan di Kaltim, Burung Endemik Maluku Dikembalikan

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, - Sebanyak tujuh ekor burung endemik Maluku diamankan pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur (Kaltim).

Dari jumlah tersebut, enam ekor diantaranya jenis kakatua koki (cacatua gallerita) dan satu ekor lainnya jenis kasturi ternate (Lorius garrulus).

Satwa liar asli Maluku itu diamankan setelah BKSD setempat melakukan penindakan terhadap peredaran ilegal satwa liar.

"Tapi tujuh ekor burung endemik Maluku ini sudah dikembalikan ke pihak BKSD Maluku," kata Kepala BKSDA Maluku, Danny H. Pattipelohy sesuai rilis yang diterima, Kamis (2/12).

Menurutnya, penyerahan secara langsung dilaksanakan di Komplek Pergudangan Angkasa Pura I Cabang Bandara Pattimura Ambon.

"Penyerahan satwa liar hasil kegiatan translokasi satwa dari BKSDA Kaltim sudah diterima dari pihak BKSD Kaltim pada Selasa pekan kemarin," ujarnya.

Sejumlah burung ini, kata Danny, merupakan barang bukti kejahatan peredaran dan kepemilikan satwa secara illegal dan sudah mempunyai kekuatan hukum tetap dari Pengadilan Negeri Samarinda.

Dengan diterimanya satwa-satwa liar tersebut, Danny meminta agar supaya habitat aslinya harus dijaga dan dilestarikan. Ini penting karena penyebaran alami satwa endemik Maluku terbatas dan hanya berada di wilayah kepulauan Maluku.

Saat ini, lanjut dia, satwa liar yang ditranslokasikan itu sementara diistirahatkan terlebih dahulu di Kandang Transit Passo di Kota Ambon. Ini dilakukan untuk proses pemulihan fisik dan kesehatannya.

"Rencananya dalam beberapa hari ke depan akan dilakukan pemeriksaan ulang kesehatan satwa oleh dokter hewan dari Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Ambon sebelum satwa-satwa tersebut dibawa untuk dilepasliarkan di habitat aslinya,” jelasnya.

Ia menyampaikan burung Kakatua Koki dan Kasturi Ternate merupakan satwa asli Kepulauan Maluku. Salah satu lokasi penyebaran alaminya berada di Kepulauan Aru, Maluku dan Pulau Halmahera, Maluku Utara.

Ditambahkan, kegiatan pelepasliaran di habitat aslinya, akan dilakukan di kawasan konservasi Suaka Margasatwa (SM) Pulau Baun, Kabupaten Kepulauan Aru, dan Cagar Alam (CA) Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan.

Dipilihnya kedua kawasan tersebu karena merupakan salah satu habitat asli dari burung tersebut.

"Selain itu kondisi hutan yang masih bagus dan terjaga dengan potensi sumber pakan alami yang melimpah sangat cocok menjadi habitat baru satwa liar tersebut untuk dapat hidup dan berkembang biak,” pungkasnya. (KTY)

Komentar

Loading...