Bantuan Korban Gempa Lelet, Kerja BPBD Ambon Dipertanyakan

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, - Gempa tektonik berkekuatan 6,5 SR yang terjadi pada tahun 2019 lalu, sempat memorak-porandakan ratusan rumah warga di tiga daerah di propinsi Maluku, salah satunya Kota Ambon.

Sayang, meski sudah terhitung dua tahun lebih bencana ini berlalu, tapi rasa pilu masih saja menyelimuti perasaan dari para korban gempa di Ambon.

Bukan karena mereka masih menetap di tenda-tenda pengungsian, tapi hak mereka untuk mendapatkan bantuan pemerintah sebagai korban bencana, belum juga diperoleh.

Jumlah korban pun tidak sedikit. Yang belum menerima bantuan hingga saat ini terhitung masih mencapai ribuan kepala keluarga (KK). Ironisnya lagi, untuk korban tahap II, ada sekitar 2 ribu nama KK yang belum diusulkan oleh Badang Penanggulan Bencana Daerah (BPBD) Kota Ambon ke pusat.

“Ini bukan soal lamanya menunggu, tapi pemerintah melalui BPBD harus kasih kejelasan dan perhatian serius lah. Kok dari 2019, tapi belum juga selesai. Kerja BPBD apa saja,” tanya anggota DPRD Kota Ambon, Cristianto Laturiuw ketika diwawancarai Kabar Timur, Selasa (30/11)

Menurutnya, kalau memang ada kendala dalam proses ini, maka pihak terkait harus berikan penjelasan. Sebab korban bencana gempa ini bukan lah mereka yang mendaftarkan diri sendiri, tetapi di data oleh pihak BPBD.

“Korban kan tidak datang lalu bilang saya ini korban dengan kategori rusak ringan, sedang atau berat, tapi mereka diverifikasi dan didata langsung oleh dinas teknis terkait. Lalu kendalanya dimana lagi,” heran anggota komisi I DPRD Ambon itu

Dikatakan, data nama bantuan tahap II untuk hampir 2 ribu KK ini tidak pernah disampaikan ke pihak komisi I DPRD Kota Ambon. Sehingga ketika ada informasi masih tersisa 2 ribu nama yang belum diusulkan ke pusat, ini sangat membingungkan.

“Karena memang selama ini tidak pernah dipublikasikan. Ya khan paling tidak harus dijelaskan ke nama-nama penerima bantuan sehingga mereka juga tahu. Tapi itu tak pernah ada,” sebutnya

Oleh karena itu, politisi Gerindra itu mengaku, masalah ini akan disampaikan ke pimpinan komisi I DPRD Ambon agar kemudian pihak komisi mengundang BPBD Ambon untuk membahas hal dimaksud.

“Nanti kita agendakan untuk segera dibahas. Sebab masalah ini sudah terlampau lama. Jangan lah. Mereka itu korban yang wajib menerima bantuan itu,” tukasnya

(KTY)

Komentar

Loading...