Hutan Lindung di KKT “Dijarah “

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, - Lauran adalah nama desa di Kecamatan Tanimbar Selatan Kabupaten KKT kini marak terjadinya pembalakan liar atau illegal loging. Ketika dikonfirmasi kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas Kehutanan Provinsi Maluku Ais Labobar berdalih mereka kekurangan personil.

Salah satu warga desa menyesalkan “pencurian kayu” di hutan lindung Desa Lauran luput dari pengawasan Dinas Kehutanan Provinsi Maluku. Warga tersebut menjelaskan pembalakan terjadi di dalam hutan lindung, kemudian hasil tebangan kayu dibawa ke tepi pantai.

Kayu yang dicuri menurutnya dikumpulkan di salah satu lokasi tak jauh dari pantai. Hari itu, akui warga tersebut, yang dia lihat di lokasi penampungan kayu olahan itu tinggi tumpukan kayu sekitar empat sampai lima meter. Karena itu dari pantauan yang dilakukan pada bulan Juli 2021 itu kayu olahan tersebut ditaksir sekitar tiga kubik.

“Dan semua kayu-kayu swalap, campuran tapi kebanyakan jenis meranti merah,” sebut Yanes warga dimaksud kepada Kabar Timur saat mengadukan pencurian kayu  tersebut di kantor Dinas Kehutanan Provinsi Maluku, Jumat (25/11).

Hanya saja dia tidak tahu kemana semua kayu olahan itu dibawa. Yang diketahuinya ada satu kapal jenis LCT (landen) yang intens mengangkut kayu-kayu itu. Yanes menuturkan kayu dikasih naik di kapal landen dengan cara manual. Kemudian pengangkutan dilakukan ada siang, ada malam hari. “Tapi masyarakat seng tahu kayu bawa kemana, dan perusahaan apa punya,” katanya.

Ironisnya, sepanjang yang dia tahu hutan lindung merupakan prioritas untuk diawasi setiap dinas kehutanan di daerah manapun. Hal itu membuatnya heran, sebab hutan lindung di Desa Lauran luput dari pengawasan Dinas Kehutanan.

Sayangnya Kadis Kehutanan Sadli Ie tidak berhasil ditemui dikonfirmasi. Plt Sekda Maluku itu diinformasikan sedang urusan dinas di Kantor Gubernur Maluku.

Namun Kepala UPTD Dinas Kehutanan Provinsi Maluku di KKT Ais Labobar membantah pihaknya sengaja membiarkan pencurian kayu tersebut. “Jujur beta juga baru dengar masalah ini. Tapi atas informasi ini katong juga harus berterimakasih,” katanya saat dikonfirmasi Kabar Timur.

Ais Labobar menyatakan pihaknya memang punya fungsi kontrol melakukan pengawasan di hutan tersebut. Tapi terbatasnya anggaran operasional menyebabkan fungsi itu sulit dilaksanakan.

Dia mengaku personil yang dikerahkan Dinas Kehutanan Provinsi Maluku kini tersisa 8 personil. Dan mereka harus mengawasi semua hutan di seluruh KKT. “Bayangkan dari 20 orang yang dikirim oleh dinas ke KKT beberapa memilih mengabdi pada dinas-dinas Pemda setempat,” akui Labobar.

Bukan saja keterbatasan personil pengawas kehutanan, sarana dan prasarana juga minim bagi pihaknya. Sebut saja satu unit mobil pick-up yang dikirim ke daerah itu malah digunakan oleh pihak Satpol PP Pemda KKT.  “Yang ada sekarang cuma satu motor GL-Max, itu jua sudah mulai rusak-rusak,” ucap Ais Labobar. (KTA)

Komentar

Loading...