Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Kriminal

Terpidana Delapan Tahun Penjara Ajukan Banding ke PT

badge-check


Terpidana Delapan Tahun Penjara Ajukan Banding ke PT Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, – Marce Samalo bersama Edo Pariama yang divonis delapan tahun penjara dalam kasus tindak pidana narkotika dan obat-obatan terlarang mengajukan upaya banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Ambon.

“Dua klien kami telah menyatakan banding atas keputusan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Ambon selama delapan tahun penjara,” kata penasihat hukum terdakwa, Yani Tutuarima, di Ambon, Minggu.

Menurut dia, pernyataan banding telah disampaikan secara resmi kepada panitera PN  Ambon, beberapa hari setelah keputusan majelis hakim tingkat pertama.

Terdakwa Marce Samalo alias Ace adalah seorang pegawai Lapas Anak dan Perempuan Ambon divonis delapan tahun penjara karena terbukti melanggar pasal 132 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang permufakatan jahat.

Dia dijerat pasal tentang permufakatan jahat karena bersama Roberto Kainama dan tiga terdakwa lainnya (dalam BAP terpisah) membeli narkotika golongan satu bukan tanaman jenis sabu seberat 41,35 gram dari Jakarta.

Aksi permufakatan jahat para terdakwa terungkap setelah petugas BNNP Maluku bersama Polresta Ambon membongkar upaya penyelundupan sabu ke dalam lapas yang dikendalikan oleh terpidana Roberto dari balik jeruji besi.

Sementara terdakwa Roberto yang sementara menjalani masa hukuman karena kasus serupa juga telah dijatuhi vonis 10 tahun penjara dan denda Rp10 miliar subsider enam bulan kurungan.

“Totalnya ada lima terdakwa dalam perkara ini dan klien kami Marce serta Edo Pariama telah melakukan upaya banding ke PT Ambon,” ujar Yani.

Dia juga mengatakan kemungkinan terdakwa Roberto Kainama telah melakukan upaya banding melalui penasihat hukumnya, tetapi satu terdakwa yang tidak melakukan banding dan langsung menjalani masa hukuman sesuai vonis majelis hakim PN Ambon adalah Irfan Tawainela. (AN/KT)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

15 Hari di Luar Daerah per Bulan: Pemerintahan KKT Dinilai “Jalan Setengah Mesin”, DPRD Didesak Ambil Sikap

25 Juli 2026 - 20:17 WIT

Pelni Ambon & Tim Gabungan Perketat Pengawasan Kapal dari Penyelundupan Satwa Dilindungi dan Barang Terlarang

22 Juli 2026 - 21:30 WIT

BKKBN Maluku & Muslimat NU Bergandengan, Ubah Edukasi Stunting Jadi Aksi Nyata Lewat “Ibu Asuh”

21 Juli 2026 - 20:33 WIT

Ini Strategi Pemprov Maluku di Blok Masela Biar Putra Daerah Tak Cuma Jadi Penonton

21 Juli 2026 - 20:21 WIT

Menanti Blok Masela: Pelni Ambon Siap “Tancap Gas” Jika Arus Logistik Mulai Membanjir

17 Juli 2026 - 00:14 WIT

Trending di Maluku