Dendam Lama, Motif Marselinus Membunuh Leonard dan Elia
KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, - Mengingat kejadian perselisihan 2019 muncul niat jahat untuk membunuh. Leonard dan Elia dibunuh sadis.
Pembunuhan sadis yang dilakukan Marselinus Matrutty alias Marsel terhadap Leonard Besitimur dan Elia Sairdekut, ternyata bukan tanpa sebab. Insiden yang terjadi pada Rabu (13/10) di kawasan Pantai Ngurangur, Petuanan Desa Seira, Kecamatan Wermaktian, Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) itu, akibat dari adanya dendam lama antara Marsel dengan keluarga Elia Sairdekut (korban).
Dendam itu sudah disimpan Marsel sejak tahun 2019 silam. Pokok masalahnya karena adanya perselisihan persoalan lahan di kawasan Pantai Ngurangur antara keluarga pelaku dengan keluarga Sairdekut.
“Jadi ini motif sehingga pelaku nekat membunuh korban. Dendam ini sudah sejak tahun 2019 lalu,” kata Kapolres Kabupaten Tanimbar, AKBP Romy Agusriansyah dalam keterangannya yang diterima Kabar Timur, Kamis (14/10).
Menurutnya, Rabu (13/10) pelaku sedang duduk bersantai bersama Kis Harmoni Sairdekut (saksi kunci) di rumah kebun yang ada di pantai Ngurangur. Berselang 15 menit kemudian, datang korban Leonard dengan membawa parang.
Belum terlalu lama, datang lagi korban Elia yang juga membawa sebilah parang. Parang itu akan digunakan kedua korban untuk memotong patok pembuatan pagar rumput laut.
Kedatangan korban Elia menyulut emosi Marsel. Marsel mengingat kejadian perselisihan 2019 lalu hingga muncul niat jahat untuk membunuh Elia. Parang korban yang diletakan di atas perahi, kemudian diamankan Marsel.
Bagi Marsel, parang disimpan agar ketika dia menyerang, tidak ada perlawanan dari korban. Ternyata niatnya berjalan lancar. Dengan menahan parang ditangan kiri dan kanan, Marsel lalu berjalan menuju Elia dan langsung menebas leher Elia.
Sudah terjatuh bersimbah darah, Marsel lalu mengulangi aksinya itu lagi. Itu dilakukan untuk memastikan Elia sudah benar-benar meninggal.
Leonard yang melihat kejadian itu tak sempat menolong. Dia takut dan berlari sekuat tenanga untuk menyelamatkan diri. Tapi Marsel mampu mengejar Leonard. Marsel mengayunkan parang ke punggung Leonard. Ketika terjadi, Marsel kembali menebas bagian leher sebanyak dua kali.
Leonard menjadi korban selanjutnya agar tidak ada saksi mata dalam insiden itu. Puas membunuh, Marsel lalu menyembunyikan alat bukti dan berjalan menuju Desa Themin dengan niat untuk menyerahkan diri ke Polsek Wemaktian. “Jadi kronolgisnya seperti itu,” ungkap Romy.
Kini, lanjut Romy, Marsel sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Tanimbar.
Tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana 340 subsider pasal 338 lebih subsider pasal 351 ayat (3) KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati. (KTY)
Komentar