Wapres Bahas Lima Kabupaten di Maluku Masuk Kemiskinan Ekstrem

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, - Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia, Ma’ruf Amin menyebutkan, ada lima Kabupaten di Provinsi Maluku, yang masuk kategori kemiskinan ekstrem di Indonesia.

“Di Indonesia ada 35 Kabupaten terbagi di tujuh Provinsi, salah satunya Maluku.  Di Maluku ada lima Kabupaten,” kata Wapres, dalam rapat koordinasi  bersama Gubernur Maluku, Murad Ismail, di Kantor Gubernur, saat melakukan kunjungan kerja, Rabu (13/10).

Sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo telah menetapkan pengurangan kemiskinan ekstrem sebagai prioritas pemerintah dengan target mengurangi tingkat kemiskinan ekstrem, sampai nol persen, pada 2024.

Mulai 2021, telah ditetapkan 35 kabupaten/kota prioritas di tujuh provinsi, khusus Maluku, ditetapkan lima kabupaten prioritas  yakni: Maluku Tengah, Maluku Barat Daya, Maluku Tenggara, Maluku Tenggara Barat dan Seram Bagian Timur.

“Tujuan kunjungan kerja ini, merupakan rangkaian kunjungan kerja di tujuh provinsi prioritas, pengurangan kemiskinan ekstrem tahun 2021,yaitu Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Maluku, Papua, Papua Barat dan Nusa Tenggara Timur,”terangnya.

Wapres mengatakan, tantangan terbesar  adalah bagaimana memastikan seluruh program penanggulangan kemiskinan ekstrem, baik program pemerintah pusat, Provinsi dan kabupaten dapat diterima oleh rumah tangga miskin ekstrem tahun 2021.

Oleh karena itu, Wapres mengarahkan agar konvergensi program harus dilakukan dengan segera. Konvergensi yang dimaksudkan adalah, upaya memastikan agar seluruh program, penanggulangan kemiskinan ekstrem tertuju satu titik.

“Mulai tahap perencanaan, penentuan alokasi anggaran, penetapan sasaran dan pelaksanaan program tertuju pada satu titik, atau lokus yang sama, baik itu secara wilayah maupun target masyarakat yang berhak,”paparnya.

Pemilihan lima kabupaten prioritas di Maluku,  serta 35 Kabupaten prioritas secara nasional pada tahun 2021, didasarkan bukan hanya pada kriteria presentase tingkat kemiskinan ekstrem, tetapi dikombinasikan jumlah masyarakat miskin ekstrem di wilayah tersebut.

Selain itu, ukuran tingkat kemiskinan ekstrem mengacu pada definisi Bank Dunia, dan Perserikatan Bangsa-Bangsa, yaitu sebesar 1,9 US dollar PPP (purchasing power parity) per kapita per hari, yang lebih rendah dibandingkan ukuran tingkat kemiskinan, secara umum yang digunakan BPS sebesar 2,5 US dollar PPP per kapita per hari.

Berdasarkan ukuran tersebut, total jumlah penduduk miskin ekstrem di Maluku mencapai 97.747 jiwa, dengan total jumlah rumah tangga miskin ekstrem 22.110 rumah tangga. Jumlah itu terdiri dari Kabupaten Maluku Tenggara Barat, dengan tingkat kemiskinan ekstrem 18,76 persen, dan jumlah penduduk miskin ekstrem 21.270 jiwa.

Kabupaten Maluku Tenggara tingkat kemiskinan ekstrem 13,65 persen, dan jumlah penduduk miskin ekstrem 13.660 jiwa, Kabupaten Maluku Tengah dengan tingkat kemiskinan ekstrem 10.53 persen, jumlah dan penduduk miskin ekstrem 39.400 jiwa.

Kabupaten Seram Bagian Timur dengan tingkat kemiskinan ekstrem 12,73 persen, dan jumlah penduduk miskin ekstrem 14.750 jiwa, serta Kabupaten Maluku Barat Daya, dengan tingkat kemiskinan ekstrem 14,43 persen dan jumlah penduduk miskin ekstrem 10.580 jiwa.

Secara khusus, Wapres mengatakan dalam tahun 2021, akan disiapkan bantuan tambahan uang tunai khusus untuk rumah tangga miskin, ekstrem di lima kabupaten prioritas di Maluku dengan menggunakan data yang tersedia.

“Untuk program khusus di sisa waktu tahun 2021 ini, Pemerintah akan menggunakan program yang telah ada, yaitu Program Sembako dan BLT-Desa, untuk memberikan dukungan tambahan bagi kelompok miskin ekstrem, di lima kabupaten prioritas ini,”ujarnya.

MENINJAU LAPANGAN

Setelah rapat kerja di Kantor Gubernur Maluku, Wapres berkesempatan meninjau showcase, beberapa program pengurangan kemiskinan ekstrem, yang dilakukan di lima kabupaten prioritas di Provinsi Maluku.

Salah satu program yang ditinjau adalah, program penyediaan listrik untuk masyarakat miskin ekstrem, di Kabupaten Maluku Tengah yang dilaksanakan untuk wilayah off-grid (tanpa listrik PLN) dan wilayah on-grid (yang telah tersedia listrik PLN).

“Penyediaan listrik untuk masyarakat miskin ekstrem, merupakan salah satu program penting, mengingat salah satu penyebab utama kemiskinan dan ketimpangan adalah, tidak tersedianya akses terhadap infrastruktur dasar yakni listrik, air bersih dan sanitasi,”jelasnya.

Untuk wilayah off-grid di Kabupaten Maluku Tengah, lanjut Wapres, program penyediaan listrik untuk masyarakat miskin ekstrem diinisiasi oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K),

Itu dilakukan melalui mekanisme kemitraan, dengan dunia usaha dan masyarakat, dengan menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Inti dari program kemitraan ini adalah, menyediakan listrik tenaga surya (LTS), bagi rumah tangga miskin ekstrem, dan dilanjutkan dengan pemberdayaan masyarakat.

“Dari hasil pengamatan, dampak sosial ekonomi yang timbul dari program ini bagi masyarakat antara lain, proses pembuatan rumpon ikan bisa dilanjutkan malam hari dan lebih cepat, biaya pembelian minyak tanah berkurang, proses memasak lebih cepat dan lebih aman, dan waktu belajar anak-anak lebih lama,tandasnya.

Sekedar tahu, dalam kegiatan yang dilaksanakan Wapres di Maluku, dirinya  27 pejabat negara, diantaranya Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menko Polhukam Mahfud MD, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Kesehatan. (KTE)

Komentar

Loading...