Sebelum Gantung Diri, Warga Liliboy Ini Sempat Titip Surat Wasiat
KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, - Mengakhiri hidup dengan cara menggantung diri kembali terjadi di Kota Ambon. Kali ini, dialami Deminicus Andreas Titarsole, warga Negeri Liliboy, Kecamatan Leihitu Barat, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng).
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (2/10) sekira pukul 13:30 WIT, bertempat di kamar rumah Johanis Patty, BTN Passo Indah, Kecamatan Baguala, Kota Ambon. Kanit Res Polsek Baguala, Aipda Syarif Sanaki mengatakan, penyebab korban nekat menggantung diri belum dapat dipastikan.
“Korban itu warga Liliboy tapi sementara tinggal di keluarganya pak Johanis Patty di BTN Passo. Apa yang menyebabkan korban gantung diri, itu belum bisa kami pastikan. Sementara masih dilidik,” kata Sanaki dihubungi Kabar Timur, Minggu (3/10).
Menurutnya, sebelum meninggal, ada sepucuk surat yang ditulis oleh korban dan diletakkan di kamar korban. Entah punya sangkut-paut dengan korban sehingga nekat menggantungkan diri, belum diketahui.
“Iya ada surat yang ditulis. Tulisan pun sulit dibaca. Tapi yang saya pahami, korban seperti ingin pulang ke Liliboy. Dan meminta terima kasih ke Bu Nov dan sekelurga yang sudah melihat dan merawat korban selama enam bulan. Saya pun rasa surat itu tak punya sangkut-pautnya dengan korban hingga nekat bunuh diri,” jelasnya.
Dikatakan, tidak ada tanda kekerasan pada tubuh korban. Pria 69 tahun itu murni bunuh diri karena diduga depresi. “ Kami sudah mintai keterangan dari keluarga korban di Liliboy. Dan pengakuan keluarga, korban sepertinya defresi,” paparnya.
Dalam surat itu, lanjut dia, ditulis “ Bu Nov, tolong ambil bapak Demi pulang ke Liliboy dolo. Usi jangan marah ingin bu Nov dolo. Lalu taruh langsung bu Nov, kembali saja seng usah proses lagi, ini bapak Demi punya mau. Bapak deng usi jangan pulang lai. Bapak usi bu Nov sekeluarga dangke banyak lai sebab sudah liat beta selama enam bulan. Tertanda Bpk Demi Titarsole.
“Saya pun tidak mengerti isi surat itu. Tapi memang ditemukan setelah bapak Demi meninggal,” ungkapnya. Dia mengaku, korban ditemukan meninggal dalam posisi tergantung di dinding tembok kamar dengan leher terikat tali arafia, berwarna putih, yang terikat di fentilasi kamar.
Korban saat itu mengenakan kaos oblong berwarna putih, dengan celana panjang levis biru muda, dan masih menggunakan masker dua lapis, berwarna hitam dan abu-abu.
Korban pertama kali ditemukan oleh Johanis Patty dan anaknya Marlin Patty. Awalnya Marlin ingin membangunkan korban. Hanya saja pintu kamar korban terkunci. Marlin lalu memberitahukan ke Johanis. Keduanya mencoba membuka tapi masih terkunci.
Johanis dan Marlin lalu menuju jendela untuk membuka dari jendela. Sontak, keduanya dibuat kaget karena melihat korban sudah tersandang di dinding kamar dengan kondisi tali arafia di bagian leher.
Peristiwa itu dilaporkan ke pihak kepolisian. Polisi yang datang lalu melakukan oleh TKP. Korban dibawa ke RS Bhayangkara Ambon. Oleh keluarga korban, meminta untuk tidak dilakukan otopsi. (KTY)
Komentar