Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Utama

Polairud Ambon Sita Minuman Sopi

badge-check


					Polairud Ambon Sita Minuman Sopi Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, – Anggota Satpolairud Polresta Pulau Ambon dan Pulau – Pulau  Lease melakukan patroli dialogis di pelabuhan Hurnala dan Momoking , Desa Tulehu, Kecamatan Salahutu, Pulau Ambon, Kabupaten Maluku Tengah berhasil menyita puluhan liter miras (miras) tradisional jenis sopi.

“Dalam kegiatan cipta kondisi razia miras ini, polisi memeriksa setiap kendaraan, bus, maupun truk lintas Seram yang baru tiba dengan kapal feri dan langsung diperiksa di depan Pos Airud Tulehu,” kata Kasubag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau – Pulau Lease, Iptu Izak Leatemia di Ambon, Rabu.

Kegiatan ini dipimpin Idik Polairud Polresta Pulau Ambon dan Pulau – Pulau Lease, Iptu Karimudin bersama dua anggotanya.

Menurut Izak, polisi menyita sedikitnya 50 liter miras tradisional jenis sopi dari tangan seorang bernama Berthy (32), di mana warga asal Masohi , ibu kota Kabupaten Maluku Tengah itu  hanya diberikan pembinaan, sedangka barang buktinya langsung dimusnahkan dengan cara ditumpahkan.

“Pemilik sopi diberikan arahan agar tidak lagi membawa, menjual, dan mengomsumsi miras di wilayah hukum Polresta Ambon dan Pulau – Pulau Lease,”tandasnya.

Selain itu, anggota Polsek KPYS Ambon juga menyita 80 liter sopi di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon ketika dilakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan calon penumpang KM. Dorolonda.

Puluhan liter miras ini diamankan dari tangan para Tenaga Kerja Bongkar Muat(TKBM)  di pelabuhan tersebut yang hendak membawanya ke atas kapal, hanya saja  pemiliknya tidak diketahui. (AN/KT)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Perjuangkan 1.000 Keluarga di Maluku Peroleh BSPS

9 Juli 2025 - 23:41 WIT

Rencana Apel Kesiapan TNI Amankan Kejaksaan, Kajati Sambangi Pangdam

9 Juli 2025 - 23:38 WIT

Pembangunan Sekolah Rakyat di Ambon Terkendala Lahan

9 Juli 2025 - 23:36 WIT

Kasrul : Kawasan Gunung Botak Secepatnya Akan Ditertibkan

9 Juli 2025 - 23:33 WIT

Kejati Tuntaskan Kasus Pencemaran Nama Baik dan Penyalahgunaan Narkotika

9 Juli 2025 - 23:30 WIT

Trending di Kriminal dan Hukum