Polda Akui Tangani Kasus Covid Poltek Ambon

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, - kasus dugaan penyelewengan anggaran penanganan Covid-19 di Politeknik Negeri Ambon akhirnya benar diakui pihak Ditreskrimsus Polda Maluku. Pihak Humas Polda Maluku menjelaskan setelah laporan itu diterima, Ditreskrimsus Polda selanjutnya bakal menentukan tim penyidik yang bertugas menangani kasus tersebut.

“Nanti kita koordinasi lagi hari Senin (hari ini). Terkait tim penyidiknya, surat masuknya kapan, dan siapa pelapornya,” ujar Kabid Humas Polda Maluku Moh Roem Ohoirat kepada Kabar Timur melalui salah satu stafnya, Jumat pekan kemarin

Sementara itu informasi terbaru diperoleh Kabar Timur menyebutkan pasca pelaporan kasus tersebut di Ditreskrimsus, Ditreskrimsus Polda Maluku, Direktur Poltek Ambon mengeluarkan SK tim covid di politeknik tersebut. Yang dipertanyakan kenapa baru dibentuk?

“Kenapa tidak dari awalnya? ini hanya bentuk opini pertanggungjawaban terkait dengan dana covid yg akan di periksa Polda Maluku,” ujar sumber internal Poltek Ambon melalui WhatsApp, Sabtu pekan kemarin.

Menurutnya, kebijakan terbaru Direktur Poltek Dady Mairuhu itu dinilai hanya mengelabui publik maupun pihak kepolisian bahwa institusi perguruan tinggi negeri itu serius menangani Covid-19. Sumber menambahkan informasi lain yang kini jadi sorotan penegak hukum yakni pembayaran honor Bupati Jember dan Sekda Kabupaten Jember. “Nonton TV ada masalah pembayaran honor Bupati dan Sekda Jember gara-gara dana covid,” imbuh sumber.

Menurutnya, subtansi kasusnya sama dengan yang terjadi di Poltek Ambon. Yakni soal  aturan yang menyebutkan pegawai yang naik di kampus saat covid mendapat insentif. Sementara pegawai telah mendapat gaji dan tunjangan.

Jika insentif itu dihitung-hitung menurutnya, seperti mendapat dapat gaji dobol selama 3bulan. “Enak sekali padahal pemerintah lagi kurangi anggaran biar bisa digunakan untuk hadapi covid. Tetapi orang di Poltek pakai kesempatan untuk menikmati dana di saat orang susah,” katanya kesal.

Pihak Politeknik (Poltek) Negeri Ambon menepis adanya dugaan korupsi dana Covid-19 di perguruan tinggi itu. Dua item kegiatan terkait, yaitu pengadaan prokes dan kegiatan pegawai di masa pandemi ada surat edaran dari Kemenristek-dikti.

Sebelumnya Humas Poltek Negeri Ambon Jeky Tentua menjelaskan tidak setiap hari pegawai kembali ke bagiannya di kantor masingmasing di Poltek tersebut. Karena tergantung kebutuhan pimpinan Poltek. .

Dia mengaku kebanyakan yang kembali bekerja di masa pandemi tahun 2020 itu adalah staf pegawai bagian keuangan.

Menurut Jeky ada revisi kementerian terkait anggaran tahun 2019-2020 untuk Poltek tersebut, termasuk pemberian insentif bagi pegawai yang kembali ke kantor.

Surat edaran tersebut pada intinya menyatakan pegawai yang kembali ke kantor dikasih uang.

Dia juga tidak tidak menepis adanay insentif sebesar Rp 260 ribu. Dengan rincian Rp 150 ribu uang makan, dan Rp 110 ribu uang transpor lokal. Dijelaskan penanggulangan Covid-19 ada di dalam DIPA Poltek Negeri Ambon. Digunakan untuk pencegahan Covid-19 di kampus Poltek tersebut. Termasuk pengadaan APD, sanitizer dan masker. (KTA)

Komentar

Loading...