Warga Hualoy Serahkan Sepucuk Senjata Organik

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, - Seorang warga Desa Hualoy, Kecamatan Amalatu, Kabupaten Seram Bagain Barat (SBB), Maluku menyerahkan sepucuk senjata api organik jenis SMR Bren MK-III buatan Inggris kepada Kodam XVI/Pattimura.

Pangdam XVI/ Pattimura Mayjen TNI Bambang Ismawan, di Ambon, Rabu, mengatakan senjata api tersebut diserahkan oleh seorang warga Hualoy secara sukarela kepada Koptu Awaluddin Maruapey, bintara pembina desa (babinsa) yang bertugas di Koramil 1502-02/Amahai Kodim Masohi, Negeri Soahuku, Kecamatan Amahai, Kabupaten Maluku Tengah.

SMR Bren MK-III merupakan senjata mesin ringan standar buatan Inggris yang digunakan oleh pasukan infanteri mereka, saat Perang Dunia II. Saat diserahkan, senapan itu dalam kondisi aktif dan bisa digunakan karena cukup terawat.

Senjata laras panjang berkaliber 7,62 milimeter dengan berat 10 kilogram itu, juga pernah digunakan oleh tentara Indonesia untuk berperang, salah satunya pertempuran 10 November 1945 di Surabaya.

SMR Bren MK-III kemudian dibawa oleh Koptu Awaluddin ke Markas Kodam XVI/Pattimura dan diserahkan langsung kepada Pangdam Bambang Ismawan didampingi oleh Kepala Staf Kodam (Kasdam) XVI/Pattimura Brigjen TNI Samuel Petrus Hehakaya dan Inspektur Kodam XVI/Pattimura Brigjen TNI Dwi Darmadi,

Kepala Kelompok Staf Ahli (Kapoksahli) Pangdam Brigjen TNI Heri Sapari, dan beberapa asisten pangdam lainnya, juga turut hadir menyaksikan penyerahan senjata dari warga.

“Saya mengapresiasi keberhasilan babinsa dalam menjalin komunikasi dengan masyarakat, sehingga mau menyerahkan SMR Bren itu. Kami berharap ini dapat menjadi contoh dan diikuti oleh babinsa yang lain untuk terus membina hubungan baik dengan masyarakat,” kata dia.

Pangdam berterima kasih kepada warga Hualoy yang telah sukarela menyerahkan senjata api yang disimpan. Inisiatif warga tersebut menjadi bukti keberhasilan kegiatan pembinaan teritorial yang selama ini dilaksanakan oleh Kodam XVI/Pattimura melalui para babinsanya.

“Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk berani melapor apabila menemukan atau memiliki senjata ilegal dan menyerahkannya kepada aparat setempat,” ujar Pangdam Bambang Ismawan. (AN/KT)

Komentar

Loading...