Terlibat Narkotika dan Disersi Empat Oknum Polisi Dipecat

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, - Pemecatan secara tidak hormat kembali terjadi di lingkup institusi Polda Maluku. Kali ini, sebanyak empat oknum anggota, diantaranya: Bripka Ilham Lembang, Brigpol Elvandeed Matruty, Brigpol Afrizal Masaoi, dan Bripda Paisal.

Keempat nya bertugas di Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Maluku. Proses pemecatan dilaksanakan melalui upacara Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) di Markas Ditsamapta Polda Maluku, Tantui, Kota Ambon, Senin (30/8).

Direktur Samapta Polda Maluku, Kombes Pol Agus Pujianto mengatakan, dari empat orang yang dipecat, tiga diantaranya yakni Ilham Lembang, Elvandeed Matruty, dan Afrizal Masaoi, terlibat kasus narkotika.

Putusan pengadilan terhadap mereka pun sudah berkekuatan hukum tetap atau inkrah. Ketiganya diputus hukuman selama lebih dari satu tahun. Sementara Bripda Paisal terlibat kasus disersi atau lari dari tugas. Paisal meninggalkan tugas tanpa sepengetahuan pimpinan lebih dari satu tahun.

Terpisah, Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M Roem Ohoirat mengatakan, proses pemecatan terhadap empat anggota Polri ini sudah melalui sidang kode etik Polri. “Sudah sesuai kode etik Polri. Dan saat upacara PTDH tadi pagi (kemarin-red) keempat nya tidak hadir. Hanya ada bingkai foto masing-masing dan ditulis oleh pak Agus Pujianto,”ungkapnya.

Juru bicara Polda Maluku ini mengaku proses pemecatan dilakukan melalui Keputusan Kapolda Maluku, nomor Kep/221, 222, 223, 225/VII/2021 tanggal 28 Juli 2021.

Tentu, lanjut Roem, Polda Maluku akan tetap memberikan sanksi tegas kepada anggota yang melanggar kode etik kepolisian. Sebaliknya, bagi anggota yang melaksanakan tugas dengan baik, penuh disiplin, dedikasi dan loyalitas tinggi kepada institusi Polri maka diberikan reward atau penghargaan.

“Upacara tadi dilaksanakan dengan tujuan untuk diketahui oleh publik secara umum dan sebagai pembelajaran kepada personil yang lain,” tegasnya.

Ditambahkan, keputusan pemberhentian terhadap empat anggota tersebut dari dinas Polri sudah melalui semua rangkaian prosedur hukum. “Kami berharap kepada seluruh personil Polda Maluku dan jajaran agar dapat menjadi panutan masyarakat, sebagaimana progam Kapolri yaitu mewujudkan Sumber Daya Manusia yang unggul,” pintanya. (KTY)

Komentar

Loading...