Strategi Bisnis Pertamina Picu Mogok Angkot

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku menyikapi cepat aksi mogok yang dilakukan ratusan sopir angkot di Kota Ambon pada Kamis (26/8) lalu.
Itu setelah pihak Komisi II mengundang PT Pertamina dan seluruh Manager SPBU yang ada di Kota Ambon. Pertemuan itu digelar pada Jumat (27/8) pekan kemarin.
Ketua Komisi II DPRD Maluku, Saudah Tuanakotta Tethool mengatakan, sopir angkot hingga melakukan aksi mogok secara serempak, menandakan ada hal-hal yang perlu menjadi perhatian pemerintah. “Makanya kami langsung agendakan rapat dengan pihak terkait untuk minta penjelasan dari mereka,” kata Saudah
Menurutnya, DPRD Maluku belum pernah menerima surat edaran pemerintah atau petunjuk tertentu perihal dilakukannya pembatasan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. “Kami belum dapat petunjuk itu. Jadi kami pikir, ini keputusan sepihak pertamina di daerah. Ini juga strategi bisnis yang sedang dimainkan yang kemudian menjadikan rakyat sebagai korban,” tudingnya
Politisi Gerindra itu menyatakan, dari strategi ini, pihak Pertamina hanya mensuplai BBM jenis premium ke dua SPBU di Kota Ambon, yakni SPBU Pohon Pule dan SPBU Transit Passo.
Artinya, hanya dua SPBU yang menjual premium. Sementara BBM jenis pertalite khusus PLK mengalami kenaikan harga. Juga ada dugaan permainan ditingkat SPBU. “Ini tentu masalah. Karena ada keputusan sepihak disitu. Tapi, nanti ditelusuri kebenarannya lagi. Kami tidak mau rakyat yang jadi korban,” tegasnya
Saudah pun menilai jika Pertamina belum terlalu maksimal dalam mensosialisasikan BBM jenis pertalite. Ini bisa dilihat dari sering adanya gejolak yang timbul di tengah-tengah masyarakat. “Sosialisasi terkait ini belum menyasar hinggga ke paling bawah. Makanya kerap ada gejolak yang timbul salah satunya aksi mogok angkot Kamis (26/8).
Sementara itu, Sales Areal Manager PT Pertamina, Wilson Samaluku membantah adanya permainan di tingkat SPBU. “Kalo permainan tidak ada. Jadi kita harus cek benar. Kami juga sudah sampaikan ke komisi bahwa ini harus dipastikan. Artinya, siapa penggunanya, jangan sampai nanti ada orang-orang yang tidak berhak. Kan sudah diatur di dalam aturan terkait siapa yang boleh dan siapa yang tidak,” jelasnya.
Dia menambahkan, untuk BBM subsidi dan non subsidi, tentu pihaknya mengacu pada aturan. “Kalo biosolar itu subsidi dan dexlite non subsidi. Jadi memang sesuai dengan peruntukan yang ada di aturan migas,” pungkasnya. (KTY)
Komentar