Sekolah Tatap Muka Tergantung Ortu Siswa
KABARTIMURNEWS.COM,AMBON,- Pemerintah Kota Ambon kini telah mengijinkan sejumlah tempat hiburan untuk beroperasi. Itu dilakukan karena Ambon hanya pada status PPKM level III.
Sayang, kebijakan ini masih membuat banyak pihak kecewa. Alasannya, mereka ingin Pemkot Ambon juga bisa menerapkan sekolah secara tatap muka.
Bagi banyak pihak termasuk para guru, sekolah online di masa pendemi, cukup berpengaruh terhadap keterlambatan membentuk karakter para siswa.
Menyikapi hal ini, Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku, Samson Atapary mengatakan, belajar tatap muka tidak bisa dilakukan begitu saja. Artinya, ini harus ada persetujuan dari orang tua siswa.
“Belajar tatap muka bisa saja dilakukan. Tapi semua kembali kepada orang tua siswa. Kalau orang tua tidak mau, ya tidak bisa dipaksakan. Karena itu salah satu syarat yang diputuskan tiga menteri,” kata Atapary dihubungi Kabar Timur, Minggu (29/8).
Dia mengatakan, khusus di Maluku, sebagian besar daerah telah menjalankan belajar offline. Yang masih dilakukan online hanyalah Kota Ambon. “Biarpun sekolah digelar dengan taat prokes, tapi seperti saya bilang tadi, semua tergantung orang tua siswa,” paparnya
Dikatakan, komisi IV DPRD Maluku sudah membahas ini bersama dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Maluku. Dan pihak Disdik mengijinkan itu tapi disesuaikan dengan status zona setiap daerah.
“Dan memang ada beberapa persyaratan. Tapi komisi inginkan agar bisa dilakukan belajar tatap muka,” sebut dia. DPRD menilai, lanjut Politisi PDIP itu, belajar online cukup membosankan sebagain besar siswa. Kemudian hasil dari belajar online sangat tidak maksimal.
“Kita ingin tingkatkan mutu pendidikan kita. Tapi jika masih dengan belajar online, maka itu cukup sulit diraih. Makanya DPRD juga dorong itu bisa dibijaki bersama, terutama pengertian orang tua siswa,” harapnya. (KTY)
Komentar