Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Maluku

Hujan Sebabkan Kerusakan Jalan Dimana-mana

badge-check


					Hujan Sebabkan Kerusakan Jalan Dimana-mana Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON – Hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur Provinsi Maluku, dalam beberapa bulan terakhir, turut berdampak terhadap kerusakan jalan dimana-mana.

“Beberapa jalan yang baru diperbaiki, mengalami kerusakan di sejumlah titik, berupa cacat permukaan (sisintegration) akibat tingginya curah hujan,” kata Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Maluku, Nurul Sopalauw, Kamis (26/8).

Dia mencontohkan, seperti di wilayah Batu Tagepe, Desa Batumerah, Kecamatan Sirimau, Ambon, ruas jalan yang sementara dikerjakan mengalami kerusakan beberapa meter.

“Sebab, intensitas curah hujan yang tinggi tersebut sangat berpengaruh pada kualitas pekerjaan jalan yang sementara dikerjakan, “ terang Kepala Bidang Bina Marga itu.

Dikatakannya, jalan lingkungan (lapen) di Kecamatan Sirimau, dikerjakan pada tujuh lokasi dengan total panjang sekitar tiga kilometer. Lokasi terakhir di daerah Batu Tagepe, dikerjakan kurang lebih 900 meter.

“Sekitar 25 meter mengalami cacat permukaan, dikarenakan setelah pekerjaan pelapis aspal dilakukan, terjadi curah hujan yang tinggi. Dan itu berdampak sekali,” jelasnya.

Menurut dia, curah hujan yang tinggi beberapa bulan ini, juga menyebabkan bencana alam di sejumlah kawasan di Ambon, yakni banjir lonsor, serta ambruknya jembatan dan talud di sejumlah daerah.

Namun, dia mengaku, pekerjaan proyek yang diambil dari dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dari Perseroan Terbatas Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI/Persero) itu, saat ini masih dalam masa pemeliharaan.

“Jadi kalau terjadi kerusakan akibat bencana alam,  kami akan langsung berkoordinasi dengan pihak penyedia jasa agar segera melakukan perbaikan,” paparnya.

Terkait hal ini, Sopalauw menyatakan, untuk kerusakan yang terjadi masih bisa diperbaiki dengan biaya yang tidak terlalu besar.

Dia menyebutkan, perbaikan akan tetap dilakukan di permukaan jalan yang rusak. Pekerjaan ini, lanjut dia, masih berjalan sesuai kontrak pekerjaan. Pasalnya, masih ada tahap masa pemeliharaan selama enam bulan.

“Apalagi kerusakan yang terjadi ini disebabkan karena faktor alam, dan masih bisa diperbaiki lantaran masih ada masa pemeliharaan. Ini menjadi tanggungjawab penyedia,” tandasnya. (KTE)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Perjuangkan 1.000 Keluarga di Maluku Peroleh BSPS

9 Juli 2025 - 23:41 WIT

Rencana Apel Kesiapan TNI Amankan Kejaksaan, Kajati Sambangi Pangdam

9 Juli 2025 - 23:38 WIT

Pembangunan Sekolah Rakyat di Ambon Terkendala Lahan

9 Juli 2025 - 23:36 WIT

Kasrul : Kawasan Gunung Botak Secepatnya Akan Ditertibkan

9 Juli 2025 - 23:33 WIT

Kejati Tuntaskan Kasus Pencemaran Nama Baik dan Penyalahgunaan Narkotika

9 Juli 2025 - 23:30 WIT

Trending di Kriminal dan Hukum