BPKP Hitung Kerugian Negara Proyek Jalan Lingkar Wamar

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, - Kasus dugaan korupsi proyek jalan lapen lingkar Pulau Wamar, Kota Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru kini dalam penyidikan Polres setempat. Saat ini, kerugian negaranya sementara dihitung.

“Iya kalau jalan lingkar Wamar, lagi diaudit,” akui Korwas Bidang Investigasi BPKP Provinsi Maluku Sapto Agung Riyadi kepada Kabar Timur melalui WhatsApp, Rabu (25/8). Sapto menjelaskan, permintaan audit perkara tersebut datang dari Polres Kepulauan Aru. “Betul (Polres Aru),” akuinya.

Sebagaimana informasi yang dihimpun Kabar Timur proyek jalan lingkar yang menghubungkan kampung DurjeIa dengan lokasi  wisata Papaliseran itu anggarannya  bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Afirmasi tahun 2018. “Nilainya Rp15.594.000.000, sekarang ditangani Polres Aru,” jelas sumber.

Namun informasi menyebutkan DAK Afirmasi tersebut dialokasikan untuk proyek jalan lingkar Pulau Wamar senilai Rp13 miliar dari Pagu Afirmasi Rp15,594 miliar.

Catatan Kabar Timur ketika itu menyebutkan DAK Afirmasi dikucurkan bukan ansih dari Kementerian Desa. Namun melalu pembahasan melelahkan melibatkan berbagai pihak, baik dari pusat maupun daerah.

Pembahasan DAK Afirmasi dimulai dari tahun 2017 lalu. Pertama digelar di Jakarta. Ratusan daerah berciri kepulauan, tertinggal dan berada di perbatasan mengusulkan rencana kerja. Kepulauan Aru sendiri dihadiri Dishub, PUPR dan Bappeda.

Dishub dan PUPR masing-masing mengusulkan rencananya. Dishub mengusulkan 2 paket perencanaan. Diantaranya dermaga pelabuhan rakyat dan tambatan perahu (4 unit).

Ditambah 3 unit mobil pickup. Sementara PUPR usulkan jalan lintas Pulau Wamar. Pembahasan pertama yang digelar sekitar Juli 2017 itu berlangsung di Penensula Hotel.

Hasilnya, pemerintah pusat yang dihadiri Kementerian Desa, Bappenas dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), menimbang, menilai serta menyepakati usulan Dishub Kepulauan Aru. Menurut mereka, usulan tersebut lebih urgensi, dibanding pembangunan jalan.

Setelah pengusulan diterima, rencana yang diajukan Dishub diinput ke dalam sistem pada bagian perencanaan. Dua bulan berlalu, Dishub kembali diundang untuk pembahasan kedua yang berlangsung di Bekasi. “Saat itu yang hadir dari Dishub dan Bappeda. PUPR tidak datang,” jelasnya.

Pada pembahasan kedua yang dibahas adalah dari Dishub. Artinya pembahasan sudah mulai mengerucut secara teknis. Bahkan telah membicarakan nilai Pagu. Rencananya Rp15,594 miliar.

Kemudian, lanjut dia, pada pembahasan terakhir Bulan November 2017, usulan yang dibahas pada pertemuan kedua disahkan. Nilai Pagu DAK Fisik Afirmasi bidang Transportasi pada Dishub Kepulauan Aru diketok Rp15,594 miliar.

Dengan peralihan dana afirmasi tersebut, diduga ada kongkalikong guna memuluskan perpindahan anggaran dari proyek ditangani Dishub ke pembangunan jalan tersebut. Sebanyak 14 perusahaan yang ikut tender proyek dimaksud om lo masing-masing; PT. Abdi Perdana Jaya, PT. Indo Megah Sukses, CV. Ilpapa Jaya ,CV. Perdana Prima, PT Elim Jaya Baru, PT. Vilia Sumber Mas, CV. Cicilia Mandiri, CV. Varia Karya Teknika, PT. Shalfran Nafiri Manise, CV. Citra Mandiri Perkas , PT. Erloom Anugerah Jaya, CV. Utara Permai, CV. Naptuali Cipta Teknik dan CV Evav Lebih Baik.

Namun,  hanya dua perusahaan yang mengajukan penawaran, yakni PT. ABDI PERDANA JAYA dengan harga penawaran Rp4.681.303.959,32 dan PT. INDO MEGAH SUKSES mengajukan penawaran sebesar Rp5.172.089.129,18 dan ketika itu sempat dilakukan evaluasi administrasi, kualifikasi, teknis dan harga. (KTA)

Komentar

Loading...