Polisi Bakal Periksa Kadishub SBB dan Kontraktor

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, - Surat undangan klarifikasi Adjait dan pimpinan CV Khairos Marina, sudah dikirim. Benarkah?

Kasus dugaan korupsi pengadaan kapal operasional Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) senilai Rp 7,1 miliar yang dikerjakan CV Khairos Marina kini diusut. Polres SBB menyebutkan Kadishub dan kontraktor akan dimintai keterangan.

Hal itu dilakukan setelah kasus ini masuk tahap penyelidikan. Sejumlah pihak telah dimintai keterangan lebih dulu terkait proses pengadaan kapal operasional yang mangkrak itu.

Dan sebagai lanjutan dari rangkaian penyelidikannya, Plt Kadishub Kabupaten SBB Adjait dan pihak CV Khairos Marina bakal dimintai keterangan. Sumber Mapolres SBB mengaku, tim penyidik Satreskrim Polres telah mengirim surat undangan untuk klarifikasi kepada Adjait dan pimpinan CV Khairos Marina.

“Katong sdh sampaikan undangan klarifikasi ke kadishub dan kontraktor,” jelas sumber Kabar Timur melalui pesan WhatsApp, Senin (23/8).

Dihubungi, Kasatreskrim Polres SBB AKP Pieter Matahelumual mengaku penanganan kasus kapal operasional tersebut telah masuk tahap penyelidikan. “Sebagai informasi, masalah kapal ini, sudah dalam penyelidikan kami,” aku Pieter Matahelumual  melalui pesan WhatsAppnya.

Namun Matahelumual menolak menjelaskan soal proses penyelidikan kasus ini seperti apa oleh pihaknya. “Nanti saja ya, akan ada pres rilisnya dari pak Kapolres,” ujar Matahelumual singkat.

Kadishub Kabupaten SBB sebelumnya adalah Peking Caleng yang telah dimutasi sebagai Asisten II Pemkab SBB. Penggantinya Adjait Ahmad selaku pelaksana tugas (Plt).

Peking Caleng belum dikonfirmasi, tapi Kadishub baru Adjait Ahmad dihubungi menolak berurusan dengan kapal dinas milik OPD yang dia pimpin itu. Saat ditanya siapa harus bertanggungjawab terkait kapal Dishub senilai Rp 7,1 miliar itu, spontan Adjait menunjuk ke mantan Kadis Peking Caleng.

“ Iya tentu bang...(Peking Caleng tanggungjawab),” ujar Adjait Ahmad melalui pesan WhatsApp terpisah.

Sebelumnya dia menolak berkomentar, karena mengaku tidak tahu menahu permasalahan Kapa operasional Dishub SBB itu. Dia minta agar persoalan kapal itu ditanyakan langsung ke Peking Caleng maupun PPK Herwiwin.

Catatan Kabar Timur kapal operasional Dishub Kabupaten SBB senilai Rp 7,1 miliar dipastikan, belum selesai. Penelusuran lapangan ditemukan mesin kapal belum terpasang. “Kemarin beta dengan teman-teman langsung cek di galangan kapal, mesin belum sampai apalagi mau  dipasang,” ungkap Ketua DPP IMM Rimbo Bugis melalui WhatsApp, Selasa (19/1/2021) lalu.

Padahal dari pemantauan Desember 2020 lalu, mesin kapal belum tiba di lokasi galangan kapalnya. Sementara PPK maupun kontraktor mengaku, proyek ini hanya tunggu mesin dipasang padahal masa kontrak pengadaan kapal berakhir sejak 31 Desember 2020 lalu.

Kapal dianggarkan melalui APBD tahun 2019, setelah ditenderkan, keluar sebagai pemenang CV Khairos pimpinan Stanley Pirasouw. Tapi tender ini dibatalkan dengan dalih anggaran dialokasikan untuk kebutuhan lain yang lebih mendesak.

Datang tender kedua di tahun 2020, namun spesifikasi mesin diganti dengan mesin dalam, berbeda dari tender sebelumnya, yakni mesin tempel tiga unit. Tapi diduga ini hanya dalih untuk mendapatkan penambahan anggaran bagi proyek tersebut. (KTA)

Komentar

Loading...