Kajati Berniat Bantu Renovasi Ponpes Shuffah Hizbullah

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Undang Mugapol berniat akan membantu upaya renovasi ruang kelas di Pondok Pesantren (Ponpes) Shuffah Hizbulah yang terletak di Dusun Oli, Desa Leihitu (Pulau Ambon) Kabupaten Maluku Tengah, karena kondisinya sudah cukup memrihatinkan.

“Kalau tidak ada kendala, kami akan membantu merenovasi sebagian ruangan yang saat ini dipakai para santri untuk belajar,” katanya di Ambon, Senin.

Menurut dia Ponpes Shuffah Hizbullah sudah berdiri sejak tahun 1999 dan saat ini ditempati ratusan anak-anak santri untuk belajar di sana. Langkah ini dilakukan Kajati Maluku sebagai upaya membantu program pembangunan, khususnya untuk sarana pendidikan di Maluku, terutama dalam situasi pandemi COVID-19 yang hingga hari ini belum berakhir.

“Mudah-mudahan rencana ini bisa terwujud karena fisik gedungnya juga sudah tergolong tua, apalagi ponpes ini bersifat umum dan terbuka untuk semua kalangan dan pendidikannya mulai dari tingkat taman kanak-kanak hingga madrasah aliyah (MA),” kata Undang Mugapol ​​​​​​.

Sementara itu pimpinan Ponpes Shuffah Hizbullah ustadz Komaruddin Umbara mengatakan masih ada banyak hal yang harus dibenahi, termasuk ruang kelas di ponpes tersebut. “Kalau bantuan yang sudah pernah didapatkan dari pemerintah, dalam hal ini Kemenang adalah bangunan asrama santri yang saat ini menampung 100 santri,” katanya. (AN/KT)

Komentar

Loading...