INFIT Minta Polri & Kejaksaan Usut Tuntas Dugaan Korupsi di Perum Damri Ambon

KABARTIMURNEWS.COM.AMBON, - Direktur Eksekutif Institut Indonesia For Intigrity (INFIT), Abdul Haji Talaohu, meminta institusi penegak hukum, Polri atau Kejaksaan melakukan kerja cepat atas dugaan korupsi di Perum Damri Cabang Ambon, Maluku, terkait dana tujuh persen jatah 25 orang sopir yang tidak dibayarkan itu.

“Harus ada gerak cepat Institusi penegak hukum di Maluku untuk melakukan langkah-langkah penyelidikan membongkar kasus ini. Tindakan seperti ini tidak bisa dibiarkan,” tegas Abdul Haji, menjawab Kabar Timur, Jumat, malam, 20 Agustus 2021.

Menurutnya, kasus yang dibongkar dua sopir Damri Cabang Ambon, bersama bukti-bukti cukup miris bila kasus ini tidak mendapat perhatian penegak hukum. Apalagi, dalam bukti yang mereka beberkan mengindikasikan ada tindakan korupsi yang dimulai dengan pemalsuan tanda tangan para sopir guna mencairkan dana itu.

“Cukup terang dan bisa dijadikan bukti permulaan untuk penegak hukum memulai penyelidikan,” tegas Abdul haji, seraya mengaku, INFIT akan mengawal dan mendorong penanganan kasus ini dilakukan secara transparan.

Abdul Haji yang sehari-harinya sebagai Advokat di Jakarta ini menyatakan, kasus ini menarik dan bakal menyeret banyak petinggi dilingkup Perum Damri Ambon, yang diduga terlibat. “Nominal cukup wah. Ini harus dibongkar. Kasin hak-hak sopir Damri puluhan orang itu bisa dikebiri. Sungguh ini tindakan yang sangat tidak manusiawi,” tambahnya. (KT)

Komentar

Loading...