Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Amboina

Bendungan Way Apu Terkendala

badge-check


Bendungan Way Apu Terkendala Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, – Walau pembangunan bendungan Way Apu Kabupaten Buru dipercepat, ditargetkan tahun 2022 infrastruktur strategis nasional itu selesai, tapi faktanya banyak kendala dihadapi. Bukan saja sisi teknis tapi juga anggaran.

Kepala Satker Way Apu Balai Wilayah Sungai (BWS) Provinsi Maluku Amaraldo menjelaskan kendala utama proyek bendungan tersebut adalah cuaca, kondisi tanah, material dan refocusing anggaran untuk Covid-19. “Kondisi cuaca, terus fakta lapangan beda. Fondasi kita pikir sudah bagus, faktanya mengandung pasir itu kendalanya,” ungkap Amaraldo dalam rekaman wawancara yang diperoleh Kabar Timur, Selasa (17/8).

Menurutnya, bukan saja dari sisi teknis pekerjaan di lapangan, tapi juga anggaran. Akibatnya pembayaran untuk pihak ketiga mengalami kekurangan. Terkait hal ini diakui, bukan hanya Way Apu, sejumlah proyek bendungan di beberapa daerah juga mengalami refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19.

Anggaran diusulkan 20 persen tapi dipotong sekitar separuh karena refokusing Covid-19 dan sudah habis sejak Januari 2021. Di tahun 2022 diajukan lagi pengusulan anggaran 30 persen, tapi dipotong hingga 15 persen.

Diakui, proyek Way Apu telah mengalami keterlambatan yang cukup signifikan selama 2,5 tahun, salah satunya berhubungan dengan pembebasan lahan. Setelah fix siap dibangun kendala lain menyusul.

Namun begitu, pihaknya menargetkan bendungan terbesar di Maluku itu selesai tahun 2022. Yakni dengan terlebih dulu fokus menyelesaikan terowongan pengelak (spilway) untuk mengalihkan aliran sungai menjauh dari konstruksi bendung utama (main dam).

“Target waktunya 6 bulan lagi dengan seluruh mekanikal yang ada, nanti sungai kita bendung beralih ke terowongan,” jelasnya.

Dari situ selanjytnya dilaksanakan pekerjaan timbunan untuk bendung utama. Terkait material timbunan menurutnya, dari identifikasi komisi keamanan proyek Way Apu material sekitar bisa digunakan.

Namun demikian, penentuan calon material tersebut tidak serta merta diputuskan. “Ada sidang-sidang teknis, ada pleno di Jakarta,” ungkap Amaraldo.(KTA)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Polisi Sita 220 Liter Minuman Keras Ilegal di Pelabuhan Ambon

25 Juli 2026 - 20:26 WIT

15 Hari di Luar Daerah per Bulan: Pemerintahan KKT Dinilai “Jalan Setengah Mesin”, DPRD Didesak Ambil Sikap

25 Juli 2026 - 20:17 WIT

Pelni Ambon & Tim Gabungan Perketat Pengawasan Kapal dari Penyelundupan Satwa Dilindungi dan Barang Terlarang

22 Juli 2026 - 21:30 WIT

Sabet MATRA Award 2026, Pemkot Ambon Tercepat & Terbaik Salurkan Dana Desa di Maluku

22 Juli 2026 - 20:56 WIT

Menyapu Sampah, Merawat Kebersihan: Aksi Nyata Lanud Pattimura di Desa Hatu

21 Juli 2026 - 20:56 WIT

Trending di Amboina