Polisi Usut Korupsi Kapal Dishub SBB Rp 7,1 Miliar

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, - CV Khairos Marina tidak berhasil menyelesaikan kapal tersebut. Kendati, dalih bosnya mesin kapal dalam masih perjalanan.
Polres Piru Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) akhirnya mengusut dugaan korupsi kapal operasional milik Dinas Perhubungan (Dishub) setempat.
Sebelumnya Plt Kadishub Kabupaten SBB Adjait meminta institusi Kejaksaan menyikapi kasus tersebut.
Kapal operasional senilai Rp 7,1 miliar itu diduga bermasalah setelah Adjait buka-bukaan tentang persoalan sebenarnya yang terjadi di balik pengadaan kapal tersebut.
Adjait membenarkan kapal milik Dishub itu belum selesai dikerjakan oleh pihak kontraktor CV Khiros Marina.
Dimintai konfirmasinya Kasatreskrim Polres SBB AKP Pieter Matahelumual mengaku penanganan kasus kapal tersebut di pihaknya telah masuk tahap penyelidikan. “Sebagai informasi, masalah kapal ini, sudah dalam penyelidikan kami,” aku Pieter Matahelumual melalui pesan WhatsApp yang diteruskan, Kamis (11/8).
Sayangnya Matahelumual menolak memberikan penjelasan resmi terkait kasus dimaksud. “Silahkan langsung ke pak Kapolres , yang punya kewenangan memberikan keterangan pers hanya pak Kapolres,” ucap Matahelumual.
Diakui, apabila Kapolres memerintahkan untuk memberikan keterangan pers, baru lah pihaknya memberikan keterangan resmi dimaksud.
Titik terang di balik mangkraknya kapal operasional Dinas Perhubungan Kabupaten SBB senilai Rp 7,1 miliar akhirnya terkuak. Plt Kadishub SBB Adjait mengaku kapal tersebut molor dalam penyelesaian akibat ulah kontraktor sendiri.
Dia menjelaskan CV Khairos Marina tidak berhasil menyelesaikan kapal tersebut di galangannya, meski pimpinan CV atas nama Stanley Pirasouw berdalih mesin kapal sementara dalam perjalanan dari negada asal menuju galangannya di Kabupaten Banten.
“Ternyata semua alasan itu tidak benar. Memang mesin belum ada di galangan kapalnya,” ujar Adjait dihubungi melalui telepon seluler Selasa (10/8/2021).
Diakui kontraktor kerap memberikan informasi yang tidak pasti. Makanya dia datang sendiri ke galangan kapal ini untuk memastikan kebenaran informasi Stanley.
“Tiga atau empat kali itu beta datang langsung ke galangannya. Ngakunya mesin masih dalam perjalanan dari Jepang, Singapura lah, ternyata tidak benar,” katanya.
Diakui, pihaknya pernah diminta almarhum Bupati SBB Yasin Payapo untuk melaporkan kasus yang terindikasi korupsi itu tersebut ke Kejari Piru. Tapi urung dilakukan sebelum pihaknya sendiri memastikan persoalan yang sebenarnya terjadi soal kapal itu.
(KTA)
Komentar