Bukan Saja Proyek Tugu Tiakur, Dana Covid Juga Masalah

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, - Bukan saja sejumlah proyek infrastruktur yang diduga banyak akal-akalan oleh Pemda Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) di ibukota Tiakur tapi hal itu juga merambah dana Covid-19. Polda Maluku diminta usut.
“Harus Polda Maluku, kalau yang lain Katong seng yakin diusut,” ujar tokoh pemuda MBD Marvin Wirta kepada Kabar Timur, Kamis kemarin.
Dia mengungkapkan, kasus dugaan korupsi dilakukan pihak Gugus Tugas (Gustu) Covid-19 Pemkab MBD. Ini terjadi setelah pihaknya mendapatkan keluhan sejumlah pemilik penginapan, yang digunakan untuk karantina warga terpapar Covid-19.
Para pemilik penginapan rata-rata mengaku biaya penginapan dibayar tidak cukup selama kamar-kamar digunakan untuk karantina. “Bahkan tega-teganya, petugas Gustu datang dengan kuitansi kosong. Itu sudah bagaimana lae, kalu wartwan seng percaya cek sendiri,” ujar Marvin di balik telepon selulernya sambil memberikan nomor hape salah satu bos penginapan di Kota Tiakur.
Terkait proyek Tugu yang kini ramai didiskusikan di medsos kata dia, proyek senilai Rp 1,9 miliar lebih itu tidak masuk akal dalam anggaran.
“Bagaimana bisa tugu sapanggal itu saja hampir Rp 2 miliar?” ujarnya heran.
Menurutnya lingkaran tugu tak lebih daripada tugu Trikora di Kota Ambon secara fisik paling mahal Rp 700-900 juta. Estimasi biaya senilai itu diakuinya setelah berdiskusi dengan sejumlah kontraktor.
Bukan saja dari sisi anggaran, ujar dia, dari realisasi pekerjaan juga patut diduga bermasalah. Faktanya, pekerjaan tahap I tidak mampu diselesaikan oleh kontraktor CV Julien.
Dia menduga perusahaan jasa konstruksi beralamat Kota Ambon itu hanya dipinjam bendera oleh oknum kontraktor tertentu.
Akibatnya pekerjaan tidak diselesaikan.
Padahal sesuai informasi pencairan tahap I proyek tugu itu sudah 100 persen.
“Kalau sudah cair anggaran semua, mustinya pekerjaan selesai dong,” ujarnya.
Terpisah, salah satu pemilik penginapan yang direkomendasikan Marvin Wirta untuk dikonfirmasi, Semi Tio membenarkan pihaknya tidak dibayar sesuai tarif kamar yang berlaku.
“Tarif normal Rp 400 ribu, paling murah Rp 300 ribu per hari. Itu full AC, kamar mandi dalam kamar,” terang bos penginapan Skorpion Kota Tiakur Itu dikonfirmasi melalui telepon seluler.
Tapi yang dibayar pihak Gustu, akuinya hanya Rp 100 ribu per hari per kamar di penginapan tersebut.
“Iya kalau kuitansi kosong memang pernah. Tapi Beta larang anak-anak (karyawan) tanda tangan. Lebih baik dong bayar 100 ribu daripada jadi masalah hukum lagi, semua cilaka sudah,” katanya sesal.
(KTA)
Komentar