Minta Pemprov Tangguhkan Bayar Lahan RSUD Haulussy

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, - Ini penting agar pemerintah tidak lagi kecolongan dalam proses pembayaran ganti rugi lahan RSUD Haulussy Ambon.

Pembayaran lahan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Haulussy Ambon oleh Pemerintah Provinsi Maluku kepada yang mengklaim sebagai pemilik lahan, Yohanis Tisera, dipersoalkan pemilik lahan lainnya yang adalah keluarga Alfons.

Betapa tidak, meski oleh Pengadilan Negeri Ambon telah memutuskan keluarga Alfons sebagai pemilik sah lahan tersebut, tapi pemerintah tetap saja membayar ganti rugi ke Johanis Tisera.

Agar supaya masalah ini tidak hanya menguntungkan satu pihak, Komisi I DPRD Provinsi Maluku meminta Pemprov Maluku untuk menghentikan sementara pembayaran ganti rugi tersebut.

“Kami harap supaya pemerintah menghentikan pembayaran. Ini penting agar pemerintah tidak lagi kecolongan dalam proses pembayaran ganti rugi lahan RSUD Haulussy Ambon,” kata Wakil Ketua Komisi I DPRD Maluku, Alwen Roy Pattiasina kepada wartawan di Ambon, kemarin.

Menurutnya, masalah ini telah dibahas di komisi I DPRD Maluku dengan melibatkan pihak keluarga Alfons, Karo Hukum dan Karo Pemerintahan Setda Maluku.

Dalam pertemuan tersebut, pihak komisi telah meminta agar pembayaran lahan ditangguhkan untuk sementara waktu. Komisi harus mempelajari dulu surat masuk terkait masalah ini.

“Nanti setelah kita dapat titik terang, baru kita ambil langkah selanjutnya untuk lakukan pembayaran. Kita maunya ini selesai dulu supaya pemerintah tidak lagi kecolongan dalam proses pembayaran,” jelasnya

Anggota Komisi I DPRD Maluku, Mumin Refra mengatakan, uang yang dibayar untuk ganti rugi lahan merupakan uang milik rakyat. Tapi jika pembayaran itu salah sasaran, maka ini tentu sangat disayangkan.

Dikatakan, dari informasi yang diperoleh, Pemprov Maluku telah membayar sebesar Rp 8 miliar lebih kepada Yohanis Tisera. Tapi, dari kasus klaim mengklaim ini, Pengadilan Negeri memutuskan keluarga Alfons berhak atas lahan tersebut.

Untuk itu, persoalan ini harus dikomunikasikan lebih baik lagi. Jika komunikasi terus terjalin, maka Pemprov tak bakalan kecolongan yang merugikan keuangan daerah.

“Prinsipnya, kasus sengketa lahan seperti ini, solusinya harus lebih tingkatkan komunikasi agar tidak lagi salah bayar,” kuncinya. (KTY)

Komentar

Loading...