KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, – Menyusul kasus pengadaan mesin simulator Poltek Negeri Ambon yang ditutup oleh eks Kajati Maluku sebelumnya, Rorogo Zega, kasus penyimpangan dana Covid-19 di Politeknik tersebut mulai tanda-tanda hilang jalan di institusi kejaksaan.
Dana Covid bernilai miliaran untuk menghadapi pandemi tersebut di lingkungan Politeknik (Poltek) Negeri Ambon diduga tidak maksimal dalam realisasi. Pengadaan masker, sanitizer, sabun dan beberapa item terkait protokoler kesehatan di kampus Poltek itu ditengarai disunat oknum-oknum pejabat Poltek.
Alhasil, kasus ini dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Ambon, dua bulan lalu. “Laporan kita sampaikan ke bagian PTSP Kejari Ambon. Tapi sampai sekarang seng ada kabar tindaklnjutnya seperti apa,” ujar sumber salah satu jurusan di Poltek itu, Selasa (3/8).
Dikonfirmasi soal laporan kasus tersebut, Kasi Inteljen Gino Talakua melalui anak buahnya F Sikteubun mengaku tidak tahu soal laporan kasus itu. Anehnya Sikteubun mendapat pengakuan dari dua petugas PTSP, laporan itu sudah disampaikan ke bagian Tata Usaha.
“Iya intinya belum ada disposisi ke Katong di bagian Inteljen, dari pimpinan (Kajari Ambon),” akuinya.
Dijelaskan setiap surat masuk akan disampaikan oleh bagian TU ke Kepala Kejari (Kajari) Ambon . Setelah diperiksa, surat akan didisposisikan ke bagian terkait biasanya bidang Inteljen.
Anggaran penanggulangan Covid tahun 2020 di Poltek Ambon disinyalir bermasalah. Anggaran yang dikelola oleh Pembantu Direktur II Fence Salhuteru itu, kabarnya tidak maksimal dalam realisasi.
Sebut saja masker, mestinya seluruh mahasiswa setia jurusan mendapat jatah begitu juga sanitizer, namun yang terjadi dua item itu dibagikan tidak merata. Di tiap jurusan hanya sanitizer, sabun, masker masingmasing satu buah. Sedang masker beberapa, hanya dibagikan ke para kepala-kepala bagian. (KTA)



























