Soal Almarhum Bupati SBB Pernyataan Dirut RSUP Leimena Bingungkan Publik

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, - Pernyataan Direktur Utama (Dirut) Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Leimena, Celestinus Eigya Munthe, terkait permintaan pulang Bupati SBB, Almarhum M. Yasin Payapo membingungkan publik.

Munthe  sebelum almarhum meninggal dunia (1/8), biliau meminta untuk tidak lanjutkan perawatan di RSUP Leimena dan memilih isolasi mandiri di rumah membingungkan.

Bagaimana tidak, Munthe saat Konpresni Pers kepada wartawan, di Lantai empat, Aula Gedung RSUP Leimena Minggu 1 Agustus 2021, pukul 17.00 WIT mengaku, Bupati SBB minta pulang atas keinginan sendiri.

Namun, dalam rilis yang dibagikan kepada sejumlah wartawan, 1 Agustus pukul 18.10 WIT, (usai jumpa pers) Munthe, mengaku M.Yasin Payapo dipulangkan paksa.

“Anaknya bernama Neni Payapo (juga seorang dokter umum), yang juga positif COVID-19 dan dirawat di lantai tujuh RSUP, datang ke ruangan pak YP (Alm Yasin Payapo) dan beritahukan bahwa YP minta pulang, “ kata Dirut dalam rilisnya.

“Dan minta pulang paksa untuk isolasi di rumah saja bersama anaknya sendiri yang merawatnya di rumah (isolasi mandiri). Surat pernyataan permintaan pulang, sudah ditandatangani sendiri oleh anak kandungnya,” tulis Dirut dalam rilis itu.

Bahkan dalam rilis, Munthe mengaku, pihak keluarga tidak mau tunggu Dokter Penanggungjawab Pasien (DPJB) dalam hal ini Dokter Vebyanti Tentua untuk berikan edukasi kepada pasien dan anaknya.

Pernyataan Munthe dalam press rilis 1 Agustus 2021 pukul 18.10 WIT itu bertentangan dengan penjelasannya kepada wartawan dihari yang sama yang hanya berselisi satu jam sebelumnya (17.00 WIT).

Dalam pernyataannya dalam Konpresni Pers kepada wartawan, dia mengaku, pulang dan melakukan isolasi mandiri di rumahnya murni permintaan almarhum Yasin Payapo.

“Pagi hari tadi  pukul 08.30 WIT (1 Agustus) bapak Bupati minta pulang melaksanakan isolasi mandiri, dan dokter sebagai penanggung pasien dokter spesialis paru Vebi melihat pada saat itu kondisi pasien layak pulang, “terangnya.

“Apalagi didampingi putrinya yang juga dokter, maka pasien atas permintaan sendiri minta pulang untuk melaksanakan isolasi mandiri di rumah, “ tambah Dirut itu.

Pernyataan Dirut di Konpresni Pers dan Rilis tidak  bertolak belakang dan membingungkan publik. Di Konpresi Pers, dirinya mengaku DPJB melihat jika kondisi almarhum Yasin Payapo layak untuk pulang dan jalani isolasi mandiri di rumah.

Sedangkan dalam rilis, dia menyebutkan bahwa ada permintaan secara paksa, bahkan tidak mau menunggu DPJB memberikan edukasi kepada pasien dan anaknya. (KTE)

Komentar

Loading...