Rahakbauw: Saya Tak Gila Jabatan

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, - Setelah tersingkir dari jabatan wakil ketua DPRD Provinsi Maluku, kini jabatan Richard Rahakbauw sebagai ketua komisi (kekom) III kembali digeser.

Kabarnya, RR (sapaan Richard-red) bakal digantikan oleh politisi Golkar lainnya, Amor Yeremias.

RR yang dikonfirmasi masalah pergantian kekom komisi III DPRD Maluku mengaku tidak mengetahui informasi tersebut. Sebab, selama ini, ia tidak pernah dipanggil partai untuk membicarakan perihal pergantian itu.

"Kalau memang iya, ya mau bilang apa lagi. Itu khan kebijakan partai. Saya taat asas partai. Saya tidak gila jabatan kok," kata RR di Ambon, kemarin.

Menurutnya, untuk menjadi kekom Komisi III, dirinya tidak pernah memaksakan kehendak. Ia hanya dipanggil oleh DPD Partai Golkar untuk diperintahkan menjadi kekom.

"Tapi kalau kemudian saya kembali diganti oleh yang lain, ya yang namanya bawahan hanya bisa turuti," ujar dia.

Meski demikian, Politisi Golkar itu menegaskan, dirinya tidak akan kembali menduduki jabatan yang sama apabila di kemudian hari diperintahkan lagi oleh partai.

"Kalau saya sudah diganti, ya itu selamanya. Saya tidak mau lagi kembali menduduki jabatan yang sama jika diperintahkan. Sekali lagi, saya tak gila jabatan dan harta. Saya disini mengabdi untuk rakyat," tegas RR.

Ditambahkan, sebagai wakil rakyat senior di DPRD Maluku, ia tidak mau menunjukan sikap yang berbenturan dengan perintah partai.

"Saya harus tunjukan kepada teman-teman di DPRD kalau sebagai senior jangan cengeng dan nangis karena jabatan. Itu bukan saya. Tapi, saya tetap ada di Golkar," pungkasnya.

Terpisah, Sekretaris DPD I Golkar Maluku, James Timisela mengatakan, memang ada wacana soal itu, tapi dari mana asalnya, pihak DPD Golkar pun tidak mengetahuinya. "Makanya saya tidak bisa berkomentar. Sebab kita juga belum mengeluarkan SK secara resmi," jelasnya.

Meski begitu, Timisela mengaku, Jumat besok, DPD Golkar akan menggelar rapat pengurus harian. Apa yang nantinya dibahas, dia menyebut DPD hanya akan membicarakan mengenai hal-hal yang berkepentingan dengan partai, rapat kerja daerah dan lainnya. (KTY)

Komentar

Loading...