Gubernur Minta Masyarakat Maklumi PPKM

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, - Gubernur Maluku, Murad Ismail, minta seluruh masyarakat untuk maklum i pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro, yang diterapkan di Kota Ambon, dan Aru.
“Tolong maklumi, karena ini adalah upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Corona di Provinsi Maluku, “ kata Gubernur Maluku, Murad Ismail, Kamis (29/7).
Dikatakan situasi Maluku saat ini sedang tidak baik-baik saja. Olehnya itu, masyarakat diminta tetap patuhi anjuran pemerintah demi kepentingan dan kemaslahatan bersama.
Menurut Gubernur, salah satu langkah strategi penanganan dalam memutus mata rantai Covid-19 adalah program PPKM mikro dan pemberian vaksinasi.
“Karena berdasarkan data Tim Satgas Covid-19 Maluku, per tanggal 25 Juli 2021adalah terkonfirmasi 13.106 orang, dalam perawatan 3.963 orang, sembuh 8.919 orang dan meninggal 224 orang,”paparnya.
Tidak hanya itu, Gubernur juga menyerukan seluruh Bupati/walikota, agar segera turun langsung menyalurkan Bansos, mengambil langkah kebijakan penyiapan Sembako bagi masyarakat dan melakukan vaksinasi.
“Selain itu, selaku wakil pemerintah pusat di daerah, saya menyerukan kepada Bupati/Walikota se-Maluku bekerjasama dengan tokoh agama dan masyarakat setempat,” imbuhnya.
Gubernur juga berharap, agar masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan saat beraktivitas. “Imun tubuh harus tetap dijaga, agar tidak mudah tertular COVID-19, “ tutupnya.
(KTE)
Komentar