Pemprov Siapkan Rp 39 Miliar Bayar Insentif Nakes

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, - Hak-hak Nakes Maluku segera dibayar. Anggaran untuk membayar sudah disiapkan.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku, lewat Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), telah menyiapkan Rp 39 Miliar, untuk membayar intensif Tenaga Kesehatan (Nakes) tahun 2021.

“Jadi sudah ada anggaran sebesar Rp39 miliar untuk membayar hak-hak Nakes di Maluku, “ kata Kepala BPKAD Provinsi Maluku, Zulkifli Anwar, Kamis (29/7).

Menurutnya, pencairan anggaran untuk pembayaran intensif Nakes, bisa saja dilakukan secepatnya. Namun, semua tergantung dari Surat Permintaan Membayar (SPM).

“Realisasi penyalurannya tergantung Surat Permintaan Membayar dari pihak rumah sakit melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Maluku, “ ujar Zulkifli.

Diungkapkannya, dalam beberapa hari lalu, pihaknya telah membayar intensif Nakes di RSUD Tulehu, sebesar Rp 920 juta. “Mengenai jumlah Nakes silahkan tanya ke Dinkes Maluku, “ungkapnya.

“Soal berapa banyak Nakes di RSUD Tulehu yang menerima insentif, silahkan tanyakan saja ke Dinkes Provinsi Maluku, Kami hanya membayar sesuai permintaan yang diajukan Dinkes Maluku,” tambahnya.

Lebih lanjut, dia mengatakan, dana sebesar Rp 39 miliar untuk insentif Nakes yang disediakan, merupakan hasil rekofusing Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Maluku tahun 2021, berdasarkan Surat Edaran Menteri Keuangan RI.

Ditanya tentang insentif nakes di RSUD dr. Haulussy, Kudamati, Kota Ambon yang merupakan milik Pemprov Maluku, Zulkifli mengaku pihaknya belum menerima Surat perintah membayar.

“Kalau belum ada SPM kita mau cairkan anggarannya berdasarkan apa. Jadi kami menunggu dari Dinas Kesehatan, sebagai ppenanggungjawab teknis di lapangan,” katanya.

Menurutnya, dengan alokasi anggaran sebesar Rp39 miliar, sudah bisa untuk merealisasikan hak-hak para Nakes di Maluku, yang bertugas di garis depan, guna percepatan penanganan kasus COVID-19.

“Jadi sekali lagi saya tegaskan anggarannya sudah tersedia. Kami hanya menunggu pengajuan pembayaran dari Dinas Kesehatan dan langsung merealisasikannya. Olehnya itu, untuk dananya sudah tidak ada masalah lagi, “ tutupnya. (KTE)

Komentar

Loading...