Angka Kemiskinan Maluku Turun

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, - Data Badan Pusat Statistik (BPS) Maluku mencatat, angka kemiskinan Maluku turun 0,14 persen, dibanding tahun sebelumnya.
Angka kemiskinan Maluku tahun 2020, 17,99 persen dan 2021 (saat ini), 17,87 persen. “Dibanding Maret 2020, angka kemiskinan di Maret 2021 ini alami penurunan,” kata Asep Riyadi, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Maluku Kamis (15/7).
Untuk data tahun 2020 per bulan Maret, jumlah penduduk miskin 322,40 jiwa. Maret 2021, angka penduduk miskin turun yakni: 321,81 jiwa.
Penduduk miskin di pedesaan, Maret 2020 tercatat sebesar 272,03 ribu jiwa. Jumlah ini turun 0,5 ribu jiwa dibandingkan September 2020, yang menunjukkan angka 272,53 ribu jiwa.
Sedangkan penduduk miskin di perkotaan Maret 2021 tercatat sebesar 49,78 ribu jiwa. Jumlah itu berkurang 0,09 ribu jiwa dibandingkan periode September 2020,yang menunjukkan angka 49,87 ribu jiwa.
“Dari persentase, tingkat kemiskinan di pedesaan , Maret 2021 sebesar 26,96 persen, angka ini turun dibandingkan September 2020 sebesar 27,06 persen. Sedangkan tingkat kemiskinan di perkotaan Maret 2021, 6,29 persen atau turun dibanding September 2020 6,36 persen,”tambah kepala BPS Maluku itu.
Besar kecilnya jumlah penduduk miskin, lanjut dia, dipengaruhi garis kemiskinan, karena penduduk miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per bulan dibawah garis kemiskinan.
selama periode September 2020 hingga Maret 2021, pendapatan per kapita garis kemiskinan Maluku naik sebesar 2,45 persen, yaitu: dari Rp 573.685 per bulan, September 2020 jadi Rp 587.730 perkapita, per bulan di Maret 2021.
“Dengan memperhatikan garis kemiskinan yang terdiri atas garis kemiskinan makanan, dan garis kemiskinan non-makanan, peranan komoditi makanan jauh lebih besar, dibandingkan peranan komoditi bukan makanan (perumahan, sandang, pendidikan dan kesehatan),” paparnya.
Dia menambahkan, Maret 2021, sumbangan garis kemiskinan makanan, terhadap garis kemiskinan, sebesar 74,33 persen. Masih besar porsi makanan dalam struktur pengeluaran penduduk adalah karakteristik penduduk miskin.
“Yaitu penghasilan penduduk lebih banyak, digunakan memenuhi kebutuhan paling dasar, seperti makanan dan minuman daripada hal lain seperti pendidikan, kesehatan, perumahan, pakaian hiburan dan investasi, “ tutupnya. (KTE)
Komentar