29 Pendemo Dibebaskan, Mereka Ancam Buat Aksi Lagi

KABARTIMURNEWS.COM.AMBON, -28 mahasiswa dan satu warga yang ditahan aparat kepolisian, dalam demo menolak PPKM Mikro diperketat di Kota Ambon, telah dibebaskan sekitar pukul 17.00 WIT sore, Kamis (16/7)

Hijrah salah satu mahasiswa yang ditahan dalam aksi tersebut mengaku, pihaknya bakal melakukan aksi serupa, apabila tuntutan mereka tidak diakomodir.

"Kita minta untuk Kapolresta Ambon, Kombes Pol Leo Surya Nugraha Simatupang, agar bisa memediasi kita dengan Walikota Ambon, agar kita bisa sampaikan aspirasi ini, " terangnya.

Menurutnya, jika tidak ada titik terang yang ditujukan atas permintaan pihaknya, maka demonstrasi dengan jumlah banyak, menolak PPKM mikro diperketat akan dilakukan kembali.

"Kami minta agar ada audensi yang dimediasi oleh aparat kepolisian bersamamu Walikota. Kalau tidak, tetap nanti akan ada demo serupa, dan kali ini dilakukan di DPRD Maluku, " jelasnya.

Disinggung mengenai apa saja yang dilakukan polisi saat menahan dirinya dan sejumlah mahasiswa lainnya, dia mengaku pada saat diamankan, pihaknya disuruh melakukan swab tes.

"Kita disuruh melakukan tes swab, kemudian diminta sidik jari, biodata diri, lalu di foto berulang-ulang kali. Tapi permintaan kita untuk mediasi dengan Walikota, tidak ditanggapi pihak polisi, " tandasnya.

Dari hasil pantauan Kabar Timur di Lapangan, ratusan demonstran baru mau membubarkan diri saat rekan mereka dibebaskan. Setelah dibebaskan, seluruh mahasiswa ini terlihat membubarkan diri secara tertib. (KTE)

Komentar

Loading...