Anggota Polda Maluku Dapat Tempat Khusus Karantina Covid-19

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, - Setiap anggota Polda Maluku maupun keluarga mereka yang sewaktu-waktu bisa terkonfirmasi COVID-19 kini bisa menjalani karantina pada tempat khusus yang telah disediakan pemerintah.

"Tempat karantinanya berlokasi di Kantor LPMP Provinsi Maluku, Kecamatan Teluk Ambon," kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M. Roem Ohoirat di Ambon, Kamis.

Menurut dia, lokasi karantina tersebut telah ditinjau langsung Kapolda Maluku Irjen Pol Refdi Andri beserta sejumlah pejabat utama dan Kapolresta Pulau Ambon maupun Sekretaris Daerah Kota Ambon.

Dalam kunjungan tersebut, Sekot A.G Latuheru menjelaskan kalau di tempat karantina ini telah disediakan 50 kamar dan diisi 99 tempat tidur serta sejumlah fasilitas untuk berolahraga.

Fasilitas untuk berolahraga seperti lapangan basket, lapangan voli dan lapangan tenis, kemudian pasien akan diberikan jatah makan tiga kali serta snack dua kali sehari dan telah disediakan vitamin serta obat-obatan.

Dia menambahkan, untuk pelaksanaan vaksinasi COVID-19 masal sangat mendapat perhatian serius masyarakat yang antusias untuk berbondong-bondong mendatangi gerai vaksinasi COVID-29 polda.

"Selama pelaksanan vaksin dengan menggunakan sistem ganjil genap sesuai tahun kelahiran untuk dua hari belakangan ini, warga yang menjalani vaksinasi sudah mencapai lebih dari 2.000 orang," jelas Ohoirat.

Ribuan orang divaksinasi sejak pukul 06.00 WIT hingga pukul 18.30 WIT dan mereka divaksin setelah melalui tahapan verifikasi data, tensi darah, screening, penyuntikan vaksin, serta pengambilan dan pendataan kartu vaksin.

Masyarakat juga diimbau untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dalam melaksanakan aktivitas sehari-sehari. (AN/KT)

Komentar

Loading...