Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Kriminal dan Hukum

Tersangka Jaringan Narkoba Antar Provinsi Segera Disidang

badge-check


Tersangka Jaringan Narkoba Antar Provinsi Segera Disidang Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, – Perkara penyalahgunaan narkotika dengan barang bukti 50 gram sabu-sabu temuan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku dari tangan adik gembong narkoba Gerald Tomatala, berinisial RB dalam waktu dekat dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Ambon.

Selain RB bakal bakal disidang empat tersangka  jaringan pengedar narkotika antar provinsi ini masing-masing, dua ASN Kanwil KemenkumHam Provinsi Maluku berinisial IR dan MC. Dan dua  kurir atau orang suruhan RB berinisial FN dan EP.

Kasipenkum Kejati Maluku Wahyudi Kareba kepada Kabar Timur mengaku berkas perkara kelima tersangka telah dinyatakan P21 atau lengkap. Sementara pihaknya menunggu penyidik BNN Provinsi Maluku menyerahkan para tersangka dan barang bukti.

“Jadi kita masih menunggu penyidiknya. Kalau sudah kita tahapduakan, sebelum.limpah ke pengadilan,” katanya.

Namun diakuinya, kesiapan penyidik BNN tergantung SOP mereka. Dengan begitu, Kejati sifatnya tetap dalam posisi menunggu saja.

Kasus narkoba yang melibatkan orang Kanwil KemenhukHAM Provinsi Maluku tepatnya pegawai Lapas Kelas II dan Rutan Ambon ini dibongkar pihak BNN Provinsi Maluku itu setelah 2 pelaku yang diduga kurir RB itu ditangkap di Bandara Pattimura Ambon dengan barang bukti sabu seberat 50 gram.

RB sendiri ditangkap setelah kedua kurir diciduk petugas BNN di bandara tersebut. Belum diketahui, bagaimana barang haram tersebut sampai di tangan FN dan FC. “Nanti lah, bagaimana barang itu sampai ke mereka pastinya akan terungkap di persidangan. Ikuti saja sidangnya,” kata Wahyudi Kareba.

Sebagaimana disampaikan pihak BNN Provinsi Maluku, salah satu tersangka yakni RB adalah saudara gembong narkoba Maluku Gerald Tomatala. Gerald sendiri saat ini mendekam di Lapas kelas “VVIP” Nusakambangan, di Pulau Nusakambangan beberapa waktu lalu.

(KTA)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

15 Hari di Luar Daerah per Bulan: Pemerintahan KKT Dinilai “Jalan Setengah Mesin”, DPRD Didesak Ambil Sikap

25 Juli 2026 - 20:17 WIT

Pelni Ambon & Tim Gabungan Perketat Pengawasan Kapal dari Penyelundupan Satwa Dilindungi dan Barang Terlarang

22 Juli 2026 - 21:30 WIT

KPK Sebut Bupati Lombok Barat LAZ Terima Rp12,4 M Dari Praktik korupsi

21 Juli 2026 - 21:29 WIT

BKKBN Maluku & Muslimat NU Bergandengan, Ubah Edukasi Stunting Jadi Aksi Nyata Lewat “Ibu Asuh”

21 Juli 2026 - 20:33 WIT

Ini Strategi Pemprov Maluku di Blok Masela Biar Putra Daerah Tak Cuma Jadi Penonton

21 Juli 2026 - 20:21 WIT

Trending di Maluku