KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, – Persoalan atau masalah lahan Lembah Argo di Desa Passo, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, kini telah terselesaikan.
Sekda Provinsi Maluku, Kasrul Selang mengatakan, menyangkut masalah lahan di Lembah Argo, Pemprov Maluku sudah menyelesaikannya bersama pihak-pihak terkait. “Tidak lagi ada persoalan. Lahan lembah argo sudah diselesaikan,” kata Sekda Kasrul kepada wartawan di Ambon, kemarin.
Menurutnya, jika ada pihak keluarga yang mengatasnamakan sebagai ahli waris yang mengklaim perihal lahan tersebut, itu soal biasa. “Urusan klaim-mengklaim itu biasalah. Tapi ini sudah selesai,” ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, persoalan lahan Lembah Argo di Desa Passo, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, hingga kini tak kunjung terselesaikan.
Padahal, warga yang mendiami lembah argo ingin mengetahui kejelasan terkait lahan tersebut sehingga mereka bisa menetap dengan tenang.
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Fransisco Alimudin Kolatlena mengatakan, lahan ini masih menjadi masalah yang belum ada titik terang. Oleh karenanya, komisi I DPRD Provinsi Maluku, dalam waktu dekat bakal memanggil Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku untuk membahasnya di DPRD.
“Soal lahan yang di Lembah Argo itu punya provinsi. Untuk itu, nanti Komisi I akan mengundang pemprov Maluku untuk membahasnya. Kita akan tanyakan soal kejelasan lahan dimaksud,” kata Kolatlena di Ambon, Jumat pekan kemarin.
Menurutnya, warga yang menempati lembah Argo merupakan pengungsi asal Buru. Tentu, DPRD akan mendorong supaya lahan milik pemprov ini bisa dijadikan milik para pengungsi tersebut.
“Itu nanti kita bahas lagi. Tujuannya, supaya komisi bisa menanyakan persoalan lahan Lembah Argo yang ditempati para pengungsi Buru ini. Apakah bisa ditempati mereka ataukah gimana,” papar dia. (KTY)


























