Berkas Bandar Narkoba Dikembalikan ke BNN

Brigjen Pol M.Z. Muttaqien

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, - Kasus narkoba, melibatkan orang dalam di Lapas Kelas II dan Rutan Ambon terdiri dari 2 ASN, 1 napi dan 2 kurir yang dibongkar pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) Maluku mulai bergerak ke institusi Kejaksaaan. Penyidik BNN mengaku berkas perkara dinyatakan telah lengkap oleh jaksa.

Berkas 5 tersangka jaringan narkotika antar provinsi yang ditangani penyidik BNN Provinsi Maluku telah diteliti penuntut umum Kejati Maluku. Kepala BNN Maluku, Brigjen Pol M.Z. Muttaqien mengaku berkas perkara para tersangka telah lengkap atau P21 di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku.

“Alhamdulillah berkas perkara penyidikannya 5 tersangka ( 2 oknum Lapas dan Rutan Ambon ) sudah dinyatakan lengkap oleh pa Kajati. Minggu depan semua tersangka dan barang bukti persiapan dilimpahkan ke Kejati,” ungkap Muttaqien melalu WhatsApp diterima Kabar Timur Jumat (18/6).

Dia berharap sidang perkara yang melibatkan bandar narkoba berinisial RB ini dikawal media. “Agar berdampak efek jera terhadap jaringan narkoba di bumi raja-raja Maluku, danke,” katanya.

Dikonfirmasi, Kasipenkum Kejati Maluku Wahyudi Kareba membenarkan adanya berkas perkara dari penyidik BNN Maluku itu. Tapi dia menepis berkas kelima tersangka telah P21.

“ Info dari sumber internal kami, berkas dikembalikan dolo untuk dilengkapi, demikian thanks,” ujar Kareba kepada Kabar Timur terpisah melalui WhatsApp.

Salah satu tersangka yakni RB adalah saudara gembong narkoba Maluku Gerald Tomatala, terpidana narkotika itu telah dikirim ke Lapas  Nusakambangan beberapa waktu lalu. Penangkapan RB setelah 2 pelaku lain ditangkap di Bandara Pattimura Ambon, barang bukti sabu seberat 50 gram disita.

Kelima tersangka kini diinapkan di Rutan Kelas IIA Ambon, 2 ASN Kanwil Kemenkum dan Ham Maluku berinisial IP dan MC. Sedang 2 kurir berinisial FN dan EP, dan RB sebagai bandar sabunya.

RB dan 4 tersangka lainnya ditangkap petugas dalam penangkapan di awal April 2021 lalu setelah pengembangan terhadap hasil penangkapan 2 kurir tersebut. Kelima pelaku kini berstatus tersangka dan ditahan di Rutan Kelas IIA Ambon. (KTA)

Komentar

Loading...