Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Kriminal dan Hukum

BNNP Maluku Tangkap Mahasiswa Terlibat Jaringan Narkoba

badge-check


BNNP Maluku Tangkap Mahasiswa Terlibat Jaringan Narkoba Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku menangkap seorang mahasiswa perguruan tinggi di Kota Ambon, Jumat, karena diduga terlibat jaringan narkoba antarprovinsi dengan barang bukti empat kilogram ganja kering.

“Ini ada jaringan narkoba lagi yang kita bongkar. Jaringannya Jakarta-Ambon-Kailolo (Kabupaten Maluku Tengah). Pelakunya mahasisiwi berinisial F, barang bukti yang kita amankan ganja berjumlah empat kilogram,” kata Kepala BNNP Maluku, Brigjen Pol MZ Muttaqien kepada ANTARA di Ambon, Jumat.

Ia menjelaskan tersangka mahasiswa F tertangkap tangan dengan barang bukti ganja kering seberat empat kilogram saat dalam perjalanan dari Ambon menuju Desa Kailolo, Kabupaten Maluku Tengah. Dari keterangan tersangka, barang terlarang tersebut didapatkan dari Jakarta. Mahasiswa tersebut tidak bekerja sendiri, karena ganja tersebut diperoleh dari kakak kandungnya.

Menurut dia, kakak kandung mahasiswa F tersebut saat ini masuk dalam buron atau daftar pencarian orang (DPO).

“Kasus ini melibatkan kakak beradik, kakaknya masih DPO,” ujarnya.
Muttaqien mengatakan saat ini tersangka F diamankan di Rumah Tahanan BNNP Maluku untuk proses penyidikan.

“Kita minta kerja sama yang baik sehingga kakak pelaku F segera ditangkap,” katanya
Muttaqien menambahkan pengungkapan kasus tersebut merupakan komitmen BNN untuk menyelamatkan generasi muda dari ancaman kejahatan narkoba.

“Dari penangkapan dan penyitaan empat kilogram ganja diprediksi kita sudah berhasil selamatkan 4.000 generasi muda dari ancaman narkotika, apabila ganja tersebut beredar di masyarakat,” demikian MZ Muttaqien. (AN/KT)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

15 Hari di Luar Daerah per Bulan: Pemerintahan KKT Dinilai “Jalan Setengah Mesin”, DPRD Didesak Ambil Sikap

25 Juli 2026 - 20:17 WIT

Pelni Ambon & Tim Gabungan Perketat Pengawasan Kapal dari Penyelundupan Satwa Dilindungi dan Barang Terlarang

22 Juli 2026 - 21:30 WIT

KPK Sebut Bupati Lombok Barat LAZ Terima Rp12,4 M Dari Praktik korupsi

21 Juli 2026 - 21:29 WIT

BKKBN Maluku & Muslimat NU Bergandengan, Ubah Edukasi Stunting Jadi Aksi Nyata Lewat “Ibu Asuh”

21 Juli 2026 - 20:33 WIT

Ini Strategi Pemprov Maluku di Blok Masela Biar Putra Daerah Tak Cuma Jadi Penonton

21 Juli 2026 - 20:21 WIT

Trending di Maluku