Pengawasan di Tanimbar, DPRD Tak Segan Bersikap

Kabartimurnews

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, - KOMISI Komisi III DPRD Provinsi Maluku melakukan melakukan pengawasan terhadap sejumlah proyek dan program yang didanai APBD dan APBN tahun anggaran 2020 di Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT).

Ketua Komisi III DPRD Maluku, Richard Rahakbauw mengatakan, jika dalam pengawasan ditemukan adanya kesalahan dalam pengerjaan, maka DPRD akan memanggil mitra terkait untuk kemudian meminta memperbaiki program dan kegiatan tersebut.

“Anggaran yang dikeluarkan harus sesuai dengan proyek yang dikerjakan. Jika ada temuan, kami akan panggil pihak pekerja dan mitra terkait untuk dilakukan perbaikan pekerjaan ulang,” kata Rahakbauw di DPRD Ambon, pekan lalu.

Dia menegaskan, apabila permintaan komisi tidak direspon baik oleh mitra yang bersangkutan dengan tidak mengerjakan perbaikan ulang maka komisi akan  mengusulkan ke pimpinan dewan agar diparipurnakan untuk menghasilkan rekomendasi kepada aparat penegak hukum.

“Kita mau yang terbaik untuk daerah ini. Makanya kita tidak segan-segan untuk mengusulkan ke pimpinan dewan untuk direkomendasikan ke aparat hukum jika yang menangani proyek tidak melakukan perbaikan dari temuan komisi,” tegasnya. (KTY)

Komentar

Loading...