Seleksi CPNS 2021 Ditunda

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Ambon, Benny Selanno mengaku, seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang direncanakan mulai 31 Mei 2021 lalu ditunda Pemerintah Pusat.
“Penundaan tersebut merupakan kebijakan Pemerintah Pusat. Intinya kita siap lakukan seleksi, namun sekarang kita tunggu dulu Petunjuk Teknis (Juknis),” kata Benny, kepada wartawan, Senin (7/6).
Dijelaskannya, rahan itu juga sesuai hasil rapat yang diikutinya bersama Sekretaris Kota, A. G Latuheru, di BKN Regional Makassar, yang menugaskan seluruh kepala BKD untuk menunggu dikeluarkannya Juknis dari Pempus terutama menyangkut PPPK.
“Khusus PPPK, ini baru pertama kali diterima Pemkot. Oleh sebab itu memang harus berhati-hati dengan semua proses itu, termasuk semua persyaratan yang ada. Pasalnya syarat PPPK berbeda dengan seleksi CPNS umum, “ ungkapnya.
“Artinya sebelum ada Juknis yang dikeluarkan KemenPAN-RB maupun Badan Kepegawaian Negara (BKN), kita mesti bersabar supaya tidak jadi polemik didalam masyarakat. Karena syaratnya pasti berbeda dengan pelamar umum,” sambungnya.
Lebih lanjut, Benny mengaku, jika sudah ada Juknis dari Pemerintah Pusat, Pemkot Ambon akan segera langsung mengumumkan waktu seleksi, baik bagi CPNS maupun PPPK.
“Kita punya proses sudah final untuk mendrive penerimaan, tinggal tunggu Juknis saja. Formasi untuk kota Ambon tidak berubah, masih 387. 387 ini untuk CPNS dan PPPK, “ terangnya.
Dia berharap, agar seluruh calon pelamar bisa menyiapkan diri menghadapi seleksi tahun 2021 ini. “Penundaan ini, membuat waktu persiapan bagi calon pelamar, untuk lebih bisa lagi mempersiapkan diri sebaik mungkin, “ tutupnya.
(KTE)
Komentar