Kelola Gunung Botak, Masyarakat Adat Jangan Diabaikan

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, - Harusnya Pemda Kabupaten (Pemkab) Buru dan DPRD setempat tidak tutup mata terkait maraknya kembali penambang liar di Gunung Botak. “Harus bersama Pemprov Maluku membahas pengolaan Gunung Botak sesuai perundangan-undangan yang berlaku,” ujar salah satu tokoh masyarakat Buru Mon Lesnussa kepada Kabar Timur, Kamis (3/6).
Menurutnya, masyarakat adat termasuk pihaknya tetap patuh pada pemerintah selagi pengelolaan tambang emas tersebut memberikan manfaat kepada masyarakat adat. Dia mengaku masyarakat adat juga ingin mendapat manfaat dari kehadiran tambang itu. “Seratus persen mereka ingin menambang di sana,” katanya.
Sayangnya, Pemkab Buru terkesan apatis atau acuh tak acuh. Padahal jika Gunung Botak dikelola bukan hanya masyarakat yang mendapat manfaat tapi juga pemerintah daerah. Dia menyatakan aparat keamanan tidak akan mampu mengontrol dan mengamankan Gunung Botak yang kini jadi hutan belukar dari aktivitas penambangan liar.
Sebab ketika aparat turun sore hari ke pos penjagaan mereka di dusun Anahoni Desa Dava, Kecamatan Waeapo, malam harinya para penambang giliran memasuki kawasan tambang itu. “Jadi kewalahan petugas ada di situ,” ujar dia.
Menurutnya, para penambang gelap ini adalah masyarakat adat sendiri, bukan orang luar. Mereka datang dari kampun-kampung sekitar seperti Modan Mohe, yang terletak Gunung Botak. Perjalanan jalan kaki hanya dua jam kaki.
“Apalagi kampung Waengkapan dari situ lebih dekat lagi. Kemudian dari arah Barat, kampung Tanah merah di Unit 17 itu juga. Masyarakat adat semua itu kalo orang luar seng mungkin, karena dong takut,” ujar Mon Lesnussa.
Jadi taruh pasukan di Gunung Botak dianggap jaga hutan saja dan akan membuat aparat jenuh. “Pemda harus pertimbangkan itu,” ingatnya.
Karena bisa saja masyrakat ambil material malam hari hasilnya lalu diolah di kali Waeapo, yang terdapat Desa Modan Moga.
Sebagaimana dirilis pihak Polda Maluku, aparat Polres Pulau Buru kembali menyisir kawasan tambang emas Gunung Botak, Pulau Buru yang kini mulai dipadati penambang ilegal.
Saat penyisiran, aparat menemukan penambang ilegal yang sudah menjamur untuk menambang emas. Sempat ada perlawanan dari para penambang tersebut.
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Polisi Roem Ohoirat mengatakan, massa warga mengadang polisi menggunakan kayu dan senjata tajam, sambil memaksa belasan PETI yang sudah diamankan di dalam mobil tersebut dilepaskan.
“Ada 19 orang yang sudah kita amankan kemarin. Kita kemudian diadang, dan para penambang itu diturunkan secara paksa. Tapi kita berhasil mengamankan dua orang provokator dalam aksi itu,” kata Roem kepada wartawan beberapa waktu lalu.
Saat diamankan, belasan penambang ilegal itu digelandang ke Polres Pulau Buru untuk diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Di tengah perjalanan atau tepatnya di kawasan Desa Dava, sekelompok warga kembali melakukan pengadangan terhadap aparat,” ujarnya
Menurut Roem, Polres Pulau Buru telah puluhan kali melakukan penertiban di tambang emas Gunung Botak.
Selain menyisir penambang liar, aparat Polres Buru juga mengosongkan rumah dan tenda yang dipakai oleh para penambang untuk melakukan aktivitas penambangan liar. (KTA)
Komentar