Gubernur Harap Pengelolaan Blok Masela Libatkan Masyarakat Sekitar

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, - Gubernur Maluku, Murad Ismail berharap, pengelolaan mega proyek Blok Masela, bisa memberi dampak positif dan berikan kesempatan kepada masyarakat sekitar, ikut berpartisipasi aktif sebagai tenaga kerja.

“Masyarakat harus di-ikutsertakan dalam proses eksplorasi maupun eksploitasi nantinya. Penguatan kapasitas dan kualitas SDM-nya perlu kita siapkan matang, “ kata Gubernur dalam Rapat Rapat Koordinasi Pengawasan Interen Keuangan dan Pembangunan tingkat provinsi Maluku tahun 2021, di Aula lantai 7 Kantor Gubernur, Kamis, (3/6).

Peningkatan kualitas SDM, kata Gubernur, dapat dilakukan melalui program pendidikan yang berkualitas di tingkat menengah, kejuruan maupun perguruan tinggi, ujarnya.

Menurut Gubernur, tema pada Rakor yakni “Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat Maluku melalui Sektor Pertambangan,” tentunya sejalan dengan semangat pemerintah, dalam menyelenggarakan percepatan pembangunan, salah satunya melalui pengembangan sektor pertambangan.

“Maluku miliki potensi pertambangan mineral yang potensial untuk dikembangkan. Terdapat beberapa jenis bahan galian bernilai tinggi di pulau-pulau wilayah Maluku, seperti logam dasar, mika, pasir kuarsa dan nikel. Sebagian daerah sudah eksplorasi dan sudah berproduksi,” kata Murad.

Gubernur menjelaskan, beberapa pulau besar memiliki potensi untuk pertambangan mineral dan Migas.  Maluku memilki 16 cadangan Migas, yang memiliki potensi pengembangan, sebagai cadangan energi nasional untuk jangka panjang. “Salah satunya adalah Blok Masela yang telah dieksplorasi, dan rencananya siap dieksploitasi pada tahun 2027 mendatang,” paparnya.

“Pemerintah melalui PP Nomor 85 tahun 2009, tentang Perubahan Kedua atas PP No 35 tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi serta Permen ESDM nomor 37 tahun 2016 tentang ketentuan penawaran PI 10 persen pada Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi, mengamanatkan bahwa Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), maka wajib menawarkan PI 10 persen kepada BUMD,” jelasnya.

Lebih lanjut Gubernur mengatakan, pemerintah telah mengambil langkah cepat dengan membentuk BUMD, yang nantinya akan mewakili Pemprov Maluku dalam pengelolaan Blok Masela.

Melalui skema PI 10 persen, yaitu dengan menerbitkan Perda Nomor 7 tahun 2020, tentang Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) PT. Maluku Energy Abadi dan Perda Nomor 8 tahun 2020, tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Perseroan Daerah PT. Maluku Energy Abadi.

Selain itu, diharapkan Perseroda PT. Maluku Energy Abadi, bersinergi dengan Dinas ESDM Maluku untuk dapat ditindak lanjuti ke Kementerian ESDM dan SKK Migas.  “Adanya pembangunan kompleks kawasan perkantoran, dan perumahan karyawan yang dilengkapi dengan sarana prasarana pendukung, serta fasilitas-fasilitas umum lainnya, diharapkan dapat membuka pusat pertumbuhan dan perekonomian baru,” harap Gubernur.

Untuk diketahui, Rakor ini dibuka resmi oleh Gubernur melalui pemukulan Tifa. Rakor dihadiri Bupati Kabupaten Kepulauan Aru Johan Gonga, Bupati Seram Bagian Barat M. Yasin Payapo, sejumlah anggota KPK RI, perwakilan Inspektorat Jenderal Kemendagri, BPKP perwakilan Maluku, Inspektur Maluku dan Kabupaten/Kota se-Maluku dan Bappeda Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Maluku. (KTE)

Komentar

Loading...